BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berakhir dan Sisa Dana Ditarik, Akankah Dilanjutkan Tahun 2022?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 telah resmi berakhir. Akankah dilanjutkan tahun 2022?

istimewa/tribun manado
Ilustrasi uang BLT. BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berakhir dan Sisa Dana Ditarik, Akankah Dilanjutkan Tahun 2022? 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 telah resmi berakhir.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) pun meminta bank-bank HIMBARA segera memblokir rekening baru yang belum diaktivasi.

Dan sisa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekening penerima yang belum diaktivasi, akan segera ditarik.

Lantas, akankah BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan di tahun 2022?

Belum ada keterangan resmi dari Kemnaker terkait BSU tahun 2022.

Jika melansir dari Kompas.com dalam artikel '3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?', hanya ada 3 bantuan dari pemerintah yang dipastikan lanjut di tahun 2022.

Dan BLT BPJS Ketenagakerjaan bukan salah satunya.

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022. 

1. Kartu Prakerja 

Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja rencananya akan dilanjutkan pada 2022.

Gelombang 23 atau lanjutan dari program tahun 2021 rencananya akan dibuka Februari 2022.

Pihaknya mengatakan, setelah rapat komite dilaksanakan, maka kemungkinan besar pembukaan gelombang 23 akan dimulai pada bulan kedua tahun depan.

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.

Selama pandemi Covid-19, pelatihan diselenggarakan secara daring atau online.

Kendati demikian, mulai tahun depan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan tatap muka atau luring apabila situasi pandemi semakin membaik.

2. Bansos Kemensos

Diberitakan Kompas.com, 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022.

Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim.

Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:

Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Untuk besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: BSU 2021 BERAKHIR, Bagaimana Nasib Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Tersalurkan via Burekol?

3. BLT Dana Desa

Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

BSU 2021 berakhir

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 telah resmi berakhir.

Bagaimana nasib dana BLT BPJS ketenagakerjaan yang belum tersalurkan via burekol?

Melansir dari instagram @kemnaker, Bank HIMBARA diminta segera memblokir rekening baru penerima subsidi gaji yang belum diaktivasi.

Rekening baru ini adalah rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui skema pembukaan rekening secara kolektif ( Burekol).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa penyaluran subsidi gaji melalui skema burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening Bank HIMBARA.

Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi oleh pekerja/buruh akan diblokir.

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," kata Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (31/12/2021).

Selain memblokir rekening yang belum diaktivasi, Dirjen Putri menyatakan bahwa pihaknya juga menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dari rekening yang belum diaktivasi.

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya.

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada Kemnaker guna proses pencairan sebelum tanggal 30 Desember 2021.

Sementara itu, di unggahan lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (31/12/2021).

Pada kunjungan tersebut, Menaker menemui 9 pekerja penerima program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yang bekerja di Rumah Makan Bun Delicious. RM tersebut berlokasi di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Adapun 9 nama pekerja tersebut yakni Ade Juliantoro, Erlianda, Foni, Muhammad Salam, Nurwulandini, Septiana Milanda, Shinta Estika, Sofyan, dan Yepri Prayoga.

Seusai menemui 9 pekerja RM Bun Delicious, Menaker melanjutkan perjalanan guna menemui 5 pekerja penerima BSU yang bekerja di Grand Hatika.

Lima pekerja tersebut bernama M. Zakaria Ramadhan, Suryani, Herly Martin, Romli, dan Anggara Danu.

Menaker menyampaikan terima kasih karena telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapat manfaat berupa BSU di saat kondisi sulit akibat pandemi COVID-19.

Meski demikian, ia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas perekonomian seperti sedia kala.

"Kuncinya COVID-19 selesai, sehingga sektor-sektor yang selama ini terimbas COVID-19, seperti pariwisata, ada restoran, hotel-hotel normal kembali," ucap Menaker.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved