BLT BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2021 BERAKHIR, Bagaimana Nasib Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Tersalurkan via Burekol?

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 telah resmi berakhir. Bagaimana Nasib Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Tersalurkan?

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustras uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana Nasib Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Tersalurkan via Burekol? 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 telah resmi berakhir.

Bagaimana nasib dana BLT BPJS ketenagakerjaan yang belum tersalurkan via burekol?

Melansir dari instagram @kemnaker, Bank HIMBARA diminta segera memblokir rekening baru penerima subsidi gaji yang belum diaktivasi.

Rekening baru ini adalah rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui skema pembukaan rekening secara kolektif ( Burekol).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa penyaluran subsidi gaji melalui skema burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening Bank HIMBARA.

Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi oleh pekerja/buruh akan diblokir.

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," kata Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (31/12/2021).

Selain memblokir rekening yang belum diaktivasi, Dirjen Putri menyatakan bahwa pihaknya juga menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dari rekening yang belum diaktivasi.

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya.

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada Kemnaker guna proses pencairan sebelum tanggal 30 Desember 2021.

Sementara itu, di unggahan lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (31/12/2021).

Pada kunjungan tersebut, Menaker menemui 9 pekerja penerima program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yang bekerja di Rumah Makan Bun Delicious. RM tersebut berlokasi di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Adapun 9 nama pekerja tersebut yakni Ade Juliantoro, Erlianda, Foni, Muhammad Salam, Nurwulandini, Septiana Milanda, Shinta Estika, Sofyan, dan Yepri Prayoga.

Seusai menemui 9 pekerja RM Bun Delicious, Menaker melanjutkan perjalanan guna menemui 5 pekerja penerima BSU yang bekerja di Grand Hatika.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved