Oknum TNI

5 Fakta Kekejian Kolonel P dan 2 Oknum TNI AD Buang Sejoli ke Sungai, Jenderal Andika Perkasa: Pecat

Inilah 5 fakta kekejian Kolonel P dan 2 oknum TNI AD berpangkat kopda setelah membuang sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Tribun/Capture video
Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang hilang dan ditemukan tewas di Sungai Serayu. Foto kanan : Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, mengatakan, dua jenazah tersebut ditemukan di wilayah Banyumas dan Cilacap pada 11 Desember lalu.

Saat itu terdapat laporan polisi mengenai adanya orang hilang dari Jawa Barat dengan ciri -ciri sama.

"Karena ada kemiripan (ciri-ciri korban), akhirnya penyidik Jawa Barat datang ke Polres Banyumas dan Cilacap, sampai dilakukan pengecekan data primer di antaranya sidik jari," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Karena jasad telah membusuk, ucap Hastry, polisi memeriksa berdasarkan medis mulai dari tinggi badan, wajah, hingga rambut.
Pencocokan data juga dilakukan berdasarkan foto yang dibawa keluarga.

"Ternyata ada kecocokan baju dan gelang yang dikenakan korban," kata dr Sumy Hastry Purwanti.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan wajah, korban wanita tersebut sudah meninggal saat kejadian di Nagreg dengan luka di kepala.

Hasil berbeda tampak pada pemeriksaan luar dan dalam pada jasad Handi.

Ada tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru.

Selain itu, ditemukan luka di kepala.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," tutur dia.

Ia menyimpulkan bahwa Salsabila meninggal saat kejadian di Nagreg, sedangkan Handi dibawa dan dibuang dalam keadaan masih hidup.

"Kami temukan laki-laki itu meninggal karena air."

"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," ujar dr Sumy Hastry Purwanti.

Perintah tegas Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa saat mengunjungi Koptu Julian Mandatjan. Prajurit TNI AD yang anaknya mengidap disabilitas.
Jenderal Andika Perkasa saat mengunjungi Koptu Julian Mandatjan. Prajurit TNI AD yang anaknya mengidap disabilitas. (Youtube TNI AD)

Panglima TNI memerintahkan pemecatan bagi tiga anggota TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila, Jumat (24/12/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved