Biodata Irjen RZ Panca Putra yang Pecat Polisi Tiduri Istri Tahanan sampai Hamil, Kapolsek Dicopot

Berikut ini profil dan biodata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak , Kapolda Sumatera Utara yang memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun medan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis, polisi nakal yang tiduri istri tahanan. 

Lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.

Adapun modus Bripka RHL, mengajak MU, istri tersangka narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus narkoba suami MU.

Sesampainya di hotel, ternyata Bripka RHL melecehkan MU.

Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.

Belakangan terungkap fakta lain, MU yang diduga disetubuhi oknum anggota Polsek Kutalimbaru dalam kondisi hamil.

Profil dan Biodata Irjen Panca Putra

Irjen Panca Putra Mantan Direktur Penyidikan KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumut. Profil dan biodatanya ada di artikel ini
Irjen Panca Putra Mantan Direktur Penyidikan KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumut. Profil dan biodatanya ada di artikel ini (Tribun Manado/Isvara Savitri)

Irjen Panca Putra Simanjuntak resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Lantas siapakah sosok Irjen Pol Panca Putra? seperti apa sepak terjangnya?

Berikut biodatanya: 

1. Karir Moncer

Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved