Biodata Irjen RZ Panca Putra yang Pecat Polisi Tiduri Istri Tahanan sampai Hamil, Kapolsek Dicopot

Berikut ini profil dan biodata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak , Kapolda Sumatera Utara yang memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun medan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis, polisi nakal yang tiduri istri tahanan. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak , Kapolda Sumatera Utara yang memecat Bripda Rahmat Hidayat Lubis.

Bripda Rahmat Hidayat Lubis adalah polisi yang meniduri istri tahanan kasus narkoba di Kutalimbaru. 

Dalam upacara pemecatan yang digelar di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021), Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.

Irjen RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat.

Ia pun nampak pasrah ketika pin pangkatnya dipreteli.

Baca juga: Perwira Polri Di Balik Tewasnya Ali Kalora Naik Pangkat Jadi Brigjen, Berikut Sosok Simson Zet Ringu

Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal.

Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.

"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.

Sebelumnya, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal.

Kasus asusila ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kasus narkoba.

Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka RHL dan Aiptu DR.

Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.

Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Bripka Rahmat bertemu dengan MU pada 23 Mei 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved