KKB Papua
Benarkah Prada Yotam Membelot Gabung KKB Papua? OPM Beri Klaim, ini Perintah Jenderal Andika Perkasa
Benarkah Prada Yotam Membelot Gabung KKB Papua? OPM Memberikan Klaim. Berikut Perintah Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Sosok prajurit TNI AD Prada Yotam Bugiangge yang menghilang dan membawa kabur satu pucuk senjata masih jadi sorotan.
Kasus ini mungkin membuat publik bertanya-tanya, benarkah ia membelot dan gabung ke KKB Papua?
Semantara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan perintah tegas untuk menindaklanjuti perbuatan Prada Yotam Bugiangge itu.
Pihak Tentara Nasional Pembabasan Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) juga ikut angkat bicara terkait kasus ini.
Juru bicara KKB Papua Sebby Sambom mengklaim anggota TNI-Polri orang asli Papua yang melarikan diri akan bergabung dengan kelompoknya.
Baca juga: TERUNGKAP Sebelum Prada Yotam Bugiangge Hilang, Sedang Menelpon Sosok Misterius, Petinggi KKB Papua?
Seperti dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'OPM Klaim Seorang Anggta TNI Bergabung dengan Mereka, Bawa Senjata SS2 V1'.
Menurut dia, anggota tersebut bergabung lantaran melihat kekejaman yang dilakukan pasukan TNI-Polri terhadap warga Papua.
"Jakarta tidak bisa main2 dengan bangsa Papua," jelas Sebby Sambom melalui pesan singkat pada Senin (20/12/2021).
Meski demikian, dia tak menjelaskan secara rinci kondisi dan keberadaan Prada Yotam Bugiangge.
Perintah Jenderal Andika Perkasa
Sikap tegas ditunjukkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi kaburnya Prada Yotam Bugiangge dari Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua.
Jenderal Andika Perkasa memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI, melakukan proses hukum terhadap Prada Yotam Bugiangge.
Selain itu mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga meminta semua pihak yang membantu Prada Yotam kabur membawa sepucuk senjata SS2 V1 diproses hukum.
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa membenarkan Prada Yotam meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa sepucuk senjata api organik jenis SS2 V1, Jumat (17/12/2021) pukul 17.00 WIT.
"Tindakan oknum anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI dikutip dari warta kota, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, Prada Yotam Bugiangge kini menjadi viral lantaran fotonya sudah disebarluaskan oleh pihak Kodam XVII/Cenderawasih.
Seperti diketahui, Prada Yotam Bugiangge jadi sorotan setelah tiba-tiba menghilang dan membawa kabur sepucuk senjata.
Prada Yotam Bugiangge sebelumnya sempat menerima telepon dari seseorang. Belum diketahui apakah itu telepon dari petinggi KKB Papua atau orang lain.
Melansir dari ANTARA, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menyebutkan foto Prada Yotam Bugiangge yang melarikan dari kesatuan tanpa keterangan telah disebarluaskan untuk membantu mempermudah pencarian.
"Saat melarikan diri pada Jumat, 17 Desember 2021, pukul 17.00 WIT, Prada Yotam Bugiangge dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS-2 V1 dari kesatuannya di Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua," ungkap Kapendam dalam keterangannya, Senin.
Kapendam menjelaskan Prada Yotam Bugiangge hingga kini telah melarikan diri dari Kesatuan Yonif 756/WMS selama empat hari dan sedang dalam proses pencarian.
Diketahui, Prada Yotam Bugiangge merupakan putra daerah asli orang Papua yang lahir 24 Mei 1999 di Gunia, Suku Nduga Papua, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
Kapendam mengatakan kejadian larinya Prada Yotam dari kesatuan diawali saat yang bersangkutan akan melaksanakan tugas jaga bersama rekan-rekan lainnya.
"Saat persiapan tugas jaga, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang.
Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," katanya.
Pencarian Prada Yotam, menurut Kapendam, dimulai dari dalam asrama hingga lingkungan sekitarnya dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang asrama.
Kemudian, kata Kapendam, pencarian dilanjutkan dengan menghubungi kerabat dan keluarga Prada Yotam.
"Telah dilakukan koordinasi dengan satuan kewilayahan dan Satgas TNI untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah di mana yang bersangkutan diduga melarikan diri dari kesatuan Kompi C Yonif 756/WMS," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pencarian telah disebar foto Prada Yotam Bugiangge untuk memudahkan proses pencarian.
Namun sampai saat ini masih belum ditemukan.
DIa berharap Prada Yotam dapat segera kembali ke Kesatuan untuk bertugas kembali.
"Saya memohon doa seluruh masyarakat semoga Prada Yotam dapat segera ditemukan dan apabila ada informasi tentang yang bersangkutan dapat melaporkan kepada kesatuan TNI terdekat," kata Kapendam.
Prajurit TNI Membelot ke KKB Papua
Sebelumnya hilangnya Prada Yotam, ada beberapa kasus prajurit TNI yang membelot ke KKB Papua.
Satu diantaranya Pratu Lukius, mantan prajurit Raider 400 di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro yang membelot ke sisi KKB Papua sejak bulan Februari 2021.
Identitas asli Pratu Lukius didapatkan dari keterangan dari Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Saat itu Jenderal Andika Perkasa masih menjabat sebagai kepala staf Angkatan Darat.
Nama asli dari Pratu Lukius adalah Lucky Y Matuan.
Pratu Lukius disebut masih berusia 24 tahun, lahir dan besar di Kota Wamena, Papua.
Ia diterima menjadi prajurit TNI AD pada tahun 2015 silam.
Selain itu, Pratu Lukius juga tercatat sebagai mantan prajurit Raider 400 yang berada di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro.
Lukius terdeteksi membelot ke sisi KKB Papua sejak bulan Februari 2021.
Hal ini diketahui karena Pratu Lukius yang meninggalkan pos jaganya.
Tidak diketahui secara pasti motivasi atau landasan apa yang membuat Pratu Lukius membelot.
Meski begitu, Jenderal Andika Perkasa menyebut hal seperti ini bukan jadi yang pertama.
Ia menegaskan bahwa prajurit yang lari atau meninggalkan dinas dan tidak kembali cukup sering.
Motivasi mereka pun bermacam-macam.
Mulai dari masalah utang piutang hingga masalah susila.
Tidak hanya itu, pada pelaku tersebut juga berasal dari etnis dan daerah yang berbeda-beda.
Untuk itu ia menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan prajurit TNI AD asal daerah tertentu.
"Jadi kami tidak akan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada hubungannya dengan putra daerah sama sekali tidak. Tapi itu selalu kita ingatkan, yang jelas tidak ada yang tidak kami proses secara hukum. Mereka yang melakukan tindak pidana yang harus mempertanggungjawabkan," kata Andika. (*)