Rabu, 22 April 2026

Berita Entertainment

REKAM JEJAK Selebgram TE, Dari SPG Rokok, Model Majalah Dewasa hingga Main Sinetron Ikatan Cinta

Terungkap rekam jejak selebgram TE dari memulai bekerja sebagai SPG rokok lalu ke Jakarta jadi model majalah dewasa hingga main Sinetron Ikatan Cinta.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase istimewa
Seorang selebgram TE membelakangi kamera ketika digerebek sedang melayani pelanggan. Foto kanan: seorang mucikari selebgram TE yang ditetapkan tersangka prostitusi online. 

Seperti diketahui selebgram TE ditangkap jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Selain selebram TE, ada perempuan lain berinisial WBD, warga negara Brazil yang melakukan pekerjaan serupa. 

Keduanya dikoordinir oleh seorang muncikari berinisial JB, yang diketahui bekerja sebagai fotografer.

Di kasus ini, polisi hanya menjerat sang muncikari JB.

Sementara TE dan WBD dinyatakan sebagai korban.

Sedangkan pria hidung belang yang memesannya tidak diketahui keberadaannya. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelanggan kedua wanita tersebut bukan orang sembarangan.

Pelanggannya berasal dari kalangan atas.

Djuhandani menuturkan muncikari JB menawarkan secara langsung kepada orang-orang yang telah dikenalnya atau orang berhubungan langsung dengan kegiatan korban.

"Kok bisa sampai Semarang? Dimungkinkan pelaku ada hubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada di Semarang," jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah menyiapkan hotel dan akomodasi  korban saat akan melayani pria hidung belang. Setelah tersedia semua para pelanggan diundang oleh para pelaku ke hotel.

"Kami akan mendalami sebelum di Semarang dimana saja pelaku membuka praktek prostitusi," tuturnya.

"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelasnya,Senin (20/12/2021).

Kronologi penangkapan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved