Berita Entertainment
REKAM JEJAK Selebgram TE, Dari SPG Rokok, Model Majalah Dewasa hingga Main Sinetron Ikatan Cinta
Terungkap rekam jejak selebgram TE dari memulai bekerja sebagai SPG rokok lalu ke Jakarta jadi model majalah dewasa hingga main Sinetron Ikatan Cinta.
Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.
Tarif yang dikenakan mencapai puluhan juta rupiah.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada l 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.
Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Barang bukti
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.
Sosok pria hidung belang yang memesan selebgram TE hingga kini masih menjadi sorotan.
Polisi tidak mengungkap dengan jelas sosok pria yang berani membayar Rp 25 juta untuk layanan prostitusi online selebgram TE tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/seorang-selebgram-te-membelakangi-kamera-dan-mucikarinya-ditangkap-polda-jateng.jpg)