Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ucapan dr Hastry Soal Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbukti, Kapolda: Dalam Waktu Dekat

Pernyataan ahli forensik Mabes Polri Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti bahwa tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang lebih dari satu akhirnya terb

Editor: Musahadah
Tribun Jabar / Nazmi/ Dwiky Maulana
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021). Foto kanan : Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). 

Hanya saja dr. Hastry enggan menjawab lebih detail berapa jumlah pelaku.

"Lebih dari tiga orang mami betul?" tanya Denny Darko lagi.

Mendengar pertanyaan itu, dr. Hastry hanya tersenyum.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Dr Hastry menyebut pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu forensik, hanya saja terburu-buru.
Dr Hastry menyebut pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu forensik, hanya saja terburu-buru. (kolase youtube denny darko/tribun jabar)

Belum terungkapnya pembunuh ibu dan anak di Subang memunculkan spekulasi bahwa polisi tidak akan bisa menemukan pelakunya. 

Hal ini beralasan karena sudah banyak saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya sudah menjalani tes kebohongan. 

Bahkan, saks Muhammad Ramdanu alias Danu harus dites kejiwaannya terkait kasus ini. 

Benarkah polisi tidak bisa mendapatkan minimal dua alat bukti untuk menjadi dasar penetapan tersangka? 

Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.

Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.

Awalnya, dr Hastry ditanya soal soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.

Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.

Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved