Dimana Istri Herry Wirawan dan Keluarga saat Guru Rudapaksa Santriwati Ditahan? Tetangga Kuak Fakta

Keberadaan istri Herry Wirawan dan keluarganya menjadi tanda tanya sejak kasus yang menjerat pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru itu ramai

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Madani Boarding School Cibiru yang kosong setelah Herry Wirawan ditahan akibat kasus rudapaksa belasan santriwati. 

SURYA.CO.ID, BANDUNG - Keberadaan istri Herry Wirawan dan keluarganya menjadi tanda tanya sejak kasus yang menjerat pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung itu ramai disorot. 

Informasi dari tribun jabar (grup surya.co.id), Istri Herry Wirawan dan keluarga tidak pernah berkomunikasi secara daring dengan sang guru cabul ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung

Padahal Herry Wirawan sudah ditahan di Rutan Kebonwaru Bnadung itu sejak 28 September 2021. 

Hal itu diakui Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven saat dikonfirmasi tribun jabar, Senin (13/12/2021). 

Dikatakan Riko, sebenarnya Herry Wirawan memiliki hak yang sama dengan warga binaan lain untuk dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya secara daring.

Baca juga: TERBARU Foto Herry Wirawan Babak Belur Hoax? Ini Penampakan Sebenarnya Si Guru Rudapaksa Santriwati

Namun, yang bersangkutan mengaku belum menggunakannya, karena ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.

"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya. Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," ujar Riko.

Sempat beredar kabar jika istri Herry WIrawan terlibat dalam perbuatan tercela sang suami. 

Namun, dari hasil penyidikan petugas ternyata istri Herry Wirawan tak tahu menahu atas akis bejat suaminya. 

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyomo.

Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut pun diperkuat Jaksa kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.

Agus Mujoko menegaskan bahwa istri Herry tak terlibat bahkan tak tahu perbuatan bejat suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Karena tak terbukti terlibat, istri Herry Wirawan pun dibebaskan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved