Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Didesak Periksa Ponakan Yosef yang Polisi, Ini Perannya
Sembari menunggu polisi mengungkap kasus ini, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.
SURYA.CO.ID, SUBANG - Teka-teki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih misterius.
Penyidik Polda Jabar dan Polres Subang hingga kini belum mengungkap siapa dalang dan pelaku yang menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Sembari menunggu polisi mengungkap kasus ini, Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum saksi Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.
Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.
Sementara Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.
Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat sebelum dikembalikan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Danu Berbohong? Ini Fakta-fakta Terbaru Kasus Subang dan Penjelasan Polisi
"Kalau menurut cerita seperti itu.
Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan dengan anggota, diperiksa semua.
Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya pak arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul.
Ya, semua harus diperiksa lah
Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," desak presiden ATS Law Firm ini.
Menurut Taufan, barang bukti yang ada di TKP seharusnya langsung diantar ke kantor polisi.
"Tapi Yaris ini sempat di tangan si A si B. Ini yang harus ditelusuri," tegasnya.
Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yangmasuk ke TKP sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.
Mulyana datang bersama Yosef.
Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
"Yoris dalam kesaksiannya dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah.
Yang ambil kucing itu kan malah polisi.
Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.
Yoris pun menuruti perintah Yosef.
Hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya.
ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris
Kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?. Ini harusnya polisi memeriksa.
Masalah salah benar kita kembalikan ke polsi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.
Punya Bukti Keterlibatan Banpol
Oknum anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa mengelak.
TIm pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).
Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya.
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.
Baca juga: Kejanggalan Alat Golf Yosef yang Disita Penyidik Kasus Subang, Taufan Minta Anak Mulyana Diperiksa
TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.
Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa.
"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.
Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.
Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya.
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.
Apakah banpol ini nantinya akan menjadi saksi kunci?
Menurut Taufan, saksi-saksi di kasus ini memiliki komposisi sama.
Bisa dikatakan saksi kunci jika dia memang melihat langsung pelaku melakukan pembunuhan itu.
Saksi kunci ini yang mengetahui kejadian pada malam kejadian sekitar pukul 24.00 hingga pukul 07/30 WIB.
Dan Taufan memastikan saksi itu ada dan salah satunya sudah bertemu dengannya.
"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," tegasnya.
Barang-barang Yosef Masih Disita Polisi

Seperti diketahui, hingga kini penyidik Polres Subang belum mengembalikan stik golf Yosef bersama motor dan handphone-nya.
Hal ini menarik karena barang-barang milik saksi lainnya seperti motor dan ponsel Yoris, Danu dan Mimin MIntarsih sudah dikembalikan semuanya.
Ada apa di balik penyitaan alat golf Yosef?
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik tidak tahu alasan penyidik masih menyita barang-barang Yosef termasuk stik golf tersebut.
"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP"
"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya.
BACA BERITA PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK DI SUBANG SELENGKAPNYA>>