Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukan Danu, Ada Saksi Lain yang Tahu Kejadian Jam 24.00-07.30 saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu bukanlah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
SURYA.CO.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu alias Danu bukanlah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ada saksi lain yang perannya lebih penting dibandingkan Danu dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saksi penting ini yang mengetahui kejadian di malam pembunuhan pada Rabu, tanggal 18 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB.
Menurut Achmad Taufan Soedirja, kuasa hukum Yoris dan Danu, saksi yang mengetahui kejadian pukul 24.00 hingga 07.30 ini ada.
Salah satunya sudah bertemu dengannya.
Baca juga: Milik Yosef atau Danu Nasi Goreng Sisa di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Kunci Ungkap Kasus
"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," kata Taufan.
Apakah saksi yang dimaksud Taufan adalah pria yang diperiksa penyidik Polres Subang pada 25 November 2021 lalu?
Pihak Taufan tidak membeberkan sosok dan kesaksiannya.
Informasi yang dikutip dari Tribun Jabar, pada 25 November 2021, penyidik memeriksa seseorang yang mengaku melintas TKP menjelang tengah malam.
Pria yang menolak membeber identitasnya ini mengaku ditanya penyidik saat melintas di TKP sekitar jam 23.40 WIB.
Ia mengaku melintas saat perjalanan pulang ke daerah Kasomalang.
"Pulang dari rumah saudara mau ke Kasomalang," katanya.
Saat melintas TKP, ia mengaku melihat lima orang di TKP kasus Subang.
"Di TKP saya melihat ada 5 orang. Tiga perempuan, 2 laki-laki. Itu gak lama sih. sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," katanya.
Tak hanya melihat lima orang, ia juga mengaku melihat mobil Alphard.
"Posisi Alphard di luar menghadap ke garasi, posisi mobilnya mati. Iya (banyak orang)," kata pria berperawakan ramping yang mengaku mendapat 6 pertanyaan saat diperiksa penyidik.

Lalu, bagaimana dengan Danu yang sebelumnya dikabarkan juga melintas di depan tempat kejadian pukul 03.00 WIB saat pembunuhan itu terjadi, Taufan membantahnya.
Menurut Taufan kabar yang ramai setelah diunggah channel youtube KI Anom itu tidak benar.
Sebelumnya seorang paranormal KI Anom dalam channel youtube-nya mengatakan bahwa di malam pembunuhan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021, Danu ke luar malam melintasi rumah korban untuk membeli nasi goreng.
Hanya saja, Danu tidak mendapati nasi goreng itu karena penjualnya sudah tutup.
Saat itu Danu melihat ada laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat lokasi pembunuhan.
Menurut KI Anom, Danu mengaku kenal dengan keduanya, namun saat itu dia memilih langsung pulang ke rumah.
Taufan mengungkapkan, terkait kasus nasi goreng ini tidak ada kaitannya dengan Danu.
Danu juga tidak pernah diminta keterangan penyidik soal nasi goreng.
"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreng. Kemungkinan bahasan nasi gireng pemeriksaan saksi-saksi lain.," katanya
Terkait kabar Danu beli nasi goreng jam 03.00, Taufan memastikan hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar.
Dia lalu membeber kronologi kejadian hingga muncul asumsi tersebut.
Ternyata, di balik pengakuan itu, Danu lebih dulu menjalani prosesi-prosesi tertentu yang dilakukan oleh Ki Anom kepada Danu.
Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya.
Di sana sudah ada Ki Anom.
"Menurut pengakuan danu ada prosesi-prosesi apa gitu, kita gak paham sehingga dia agak pusing. Seketika isu itu sudah mulai keluar," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Kamis (9/12/2021).
Setelah kejadian itu, Danu kemudian ada wawancara dengan cahnnel youtube yang membuat isu ini semakin berembus kencang.
"Setelah kami tangani. Kami tanya sebenar-benarnya. pada hari itu Danu sedang tidur. Tidak keluar rumah," terang Taufan.
Disinggung terkait nasi goreng yang juga menjadi isu di kasus ini, menurut Taufan, selama ini kliennya tak pernah dicecar soal itu.
Tak Khawatir Soal Puntung Rokok

Hampir empat bulan kasus Subang bergulir, nama Muhamad Danu alias Danu masih menjadi sorotan.
Pada pemeriksaan saksi yang kini diambil alih Polda Jabar kembali mempertanyaan satu di antaranya puntung rokok.
Dari keterangan Danu, kuasa hukumnya, Achmad Taufan buka suara bahwa kliennya itu memiliki alibi kuat.
Achmad Taufan menjelaskan kronologi atau runtutan kegiatan Danu dari tanggal 15 Agustus sebelum kejadian (18/8/2021).
Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.
Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.
Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.
Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.
Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu,
Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.
Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.
Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.
Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.
Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.
Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”
“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.
>>Update berita terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang