Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukan Danu, Ada Saksi Lain yang Tahu Kejadian Jam 24.00-07.30 saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu bukanlah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Posisi Alphard di luar menghadap ke garasi, posisi mobilnya mati. Iya (banyak orang)," kata pria berperawakan ramping yang mengaku mendapat 6 pertanyaan saat diperiksa penyidik.

Lalu, bagaimana dengan Danu yang sebelumnya dikabarkan juga melintas di depan tempat kejadian pukul 03.00 WIB saat pembunuhan itu terjadi, Taufan membantahnya.
Menurut Taufan kabar yang ramai setelah diunggah channel youtube KI Anom itu tidak benar.
Sebelumnya seorang paranormal KI Anom dalam channel youtube-nya mengatakan bahwa di malam pembunuhan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021, Danu ke luar malam melintasi rumah korban untuk membeli nasi goreng.
Hanya saja, Danu tidak mendapati nasi goreng itu karena penjualnya sudah tutup.
Saat itu Danu melihat ada laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat lokasi pembunuhan.
Menurut KI Anom, Danu mengaku kenal dengan keduanya, namun saat itu dia memilih langsung pulang ke rumah.
Taufan mengungkapkan, terkait kasus nasi goreng ini tidak ada kaitannya dengan Danu.
Danu juga tidak pernah diminta keterangan penyidik soal nasi goreng.
"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreng. Kemungkinan bahasan nasi gireng pemeriksaan saksi-saksi lain.," katanya
Terkait kabar Danu beli nasi goreng jam 03.00, Taufan memastikan hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar.
Dia lalu membeber kronologi kejadian hingga muncul asumsi tersebut.
Ternyata, di balik pengakuan itu, Danu lebih dulu menjalani prosesi-prosesi tertentu yang dilakukan oleh Ki Anom kepada Danu.
Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya.