PETAKA HUBUNGAN DI LUAR NIKAH Guru Ngaji di Bandung Setubuhi 12 Santriwati, Begini Nasib 8 Bayinya

Hubungan di luar nikah yang dilakukan seorang guru ngaji di Bandung, Herry Wirawan menghebohkan publik. Pasalnya, 12 santriwati menjadi korban.

Editor: Iksan Fauzi
Kolse TribunJabar
HUBUNGAN DI LUAR NIKAH seorang guru ngaji di Bandung dengan 12 santriwati berawal janji remeh hingga lahirlah 8 bayi dari rahim par akorban. 

Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.

Dari foto yang diterima Tribun, tampak Herry Wiryawan memakai peci putih.

Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Selain menjadi polwan, Herry Wiryawan pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.

Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.

Berikut fakta-faktanya :

TribunJabar.id telah merangkum beberapa fakta terkait aksi bejat guru ngaji Herry Wirawan tersebut.

1. Dilakukan di beberapa tempat

Pelaku bejat berinisial HW (36) tersebut melakukan aksi bejatnya tersebut tidak hanya di satu tempat saja.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved