Berita Entertainment
Fakta Sidang Perdana Terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Peringatan Soal Suap hingga Sakit Perut
Berikut ini fakta-fakta sidang perdana terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini fakta-fakta sidang perdana terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada dua fakta yang terjadi pada terdawak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Pertama sebelum sidang perdana dan saat sidang berlangsung.
Sebelum sidang, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkapkan kliennya mengalami sakit perut sehingga terlambat datang.
Kedua, majelis hakim memperingatkan secara keras agar kedua terdakwa tidak berpikir soal suap menyuap.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang di sidang perdana pada pukul 11.50 WIB, Kamis (2/12/2021).
Nia Ramadhani mengenakan pakaian senada dengan sang suami berwarna hitam-hitam.
Dalam Sidang, hakim Ketua memperingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Terdakwa, mulai dari jadwal dan lainnya.
Seharusnya Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Namun para terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.50 WIB.
Terkait hal tersebut, sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum terkait hal tersebut.
“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua.
Kemudian JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Kata Jaksa, terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Sehingga Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Hingga akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/terdakwa-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-diperingatkan-soal-suap.jpg)