Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

dr Hastry Jawab Teka-Teki Banpol yang Suruh Danu Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ahli forensik Mabes Polri, Dr dr Sumy Hastry Purwanti angkat suara soal sosok Banpol yang disebut Danu masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Ahli forensik Mabes Polri, dr Hastry. Foto kanan : Banpol U yang disebut Danu menyuruhnya menerobos garis polisi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id | SUBANG - Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol  Dr dr Sumy Hastry Purwanti angkat suara terkait sosok bantuan polisi (Banpol).

Sosok ini pernah disebut Muhammad Ramdanu alias Danu. Banpol itu pula disebut Danu menyuruhnya masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Banpol itu inisial U. Menurut keterangan Danu dan Yoris, sehari-harinya bertugas di Polsek Jalancagak.

Munculnya sosok Banpol ini berdasarkan pengakuan Danu saat memberikan keterangan di akun Youtube Ki Anom beberapa waktu lalu.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris Raja Amanullah pun mendesak kepolisian untuk memeriksa sosok Banpol tersebut.

Karena gara-gara pengakuan Danu mengenai Banpol U, keponakan korban Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23) itu pun diperiksa secara beruntun oleh penyidik.

Materi pemeriksaan termasuk pengakuan Danu melihat seorang pria dan wanita berusia sekitar 25 tahun berada di rumah korban kasus Subang.

Danu melihat itu ketika hendak membeli nasi goreng dan melintas di depan rumah Tuti.

Belakangan, Danu meralat pengakuannya tersebut karena berbeda dengan pengakuan kepada polisi sebelumnya, yakni berada di rumah ketika pembunuhan berlangsung.

Terkait sosok Banpol ini, pihak Polda Jabar sempat menegaskan tidak ada sosok itu. Karena itu, penyidik tidak fokus ke sana. 

Lantas bagaimana dengan pendapat dr Hastry mengenai sosok Banpol ini? 

Kombes Pol Dr dr Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik akan menindaklanjuti pengakuan Danu. Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menimbulkan banyak asumsi.

Meski belum jelas maksud dan tujuan Banpol menyuruh Danu bersihkan TKP kasus Subang, namun banyak asumsi yang menduga hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menghapus jejak yang tertinggal.

dr Hastry pun menanggapi terkait asumsi tersebut.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved