UPDATE Nasib Perempuan Anak Jenderal Bintang 3 Maki Ibu Arteria Dahlan, Mabes TNI Turun Tangan

Berikut ini update nasib perempuan anak jenderal bintang tiga yang memaki ibu Arteria Dahlan. Perempuan itu akan diproses hukum jika bersalah.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Berikut ini Update Nasib Perempuan Anak Jenderal Bintang 3 Maki Ibu Arteria Dahlan, Mabes TNI Turun Tangan. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini update nasib perempuan anak jenderal bintang tiga yang memaki ibu Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.

Menurut Mabes TNI, perempuan anak jenderal itu akan diproses hukum jika terbukti bersalah.

Demikian pula jenderal TNI yang disebut bersama perempuan tersebut.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan, mengevaluasi prosedur protokoler anggota TNI di lapangan saat tak sedang bertugas resmi.

Permintaan itu disampaikan Arteria Dahlan setelah ibunya dimaki oleh seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (21/11/2021).

Mabes TNI kemudian memberikan respons akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan dan ibunya itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.

Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.

Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.

Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.

"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.

Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved