Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kubu Yoris dan Yosef Rebutan Yayasan di Sela Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kubu Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah rupanya rebutan Yayasan Bina Prestasi Nasional di sela pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
kolase tribun jabar
Yoris dan Yosef berebut Yayasan Bina Prestasi Nasional. Saat ini, Yoris selaku ketua yayasan belum mengoperasikan kembali yayasan tersebut sejak ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan pada Rabu (18/8/2021). 

SURYA.co.id - Kubu Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah rupanya rebutan mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional di sela pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Subang belum selesai.

Saling tuding tak becus mengelola yayasan antara ayah dan anak dari keluarga inti korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pun terjadi.

Baru-baru ini, kubu Yoris menuding kubu Yosef ingin merebut yayasan. Sementara, kubu Yosef menuding kubu Yoris tak becus mengelola yayasan hingga terbelengkalai.

Tiga bulan lalu atau ketika pembunuhan Tuti dan Amalia masih hangat-hangatnya, isu konflik yayasan ini sudah muncul.

Yosef adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional. Posisinya saat ini menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Yoris menjabat ketua yayasan, korban Tuti menjadi bendahara dan Amalia sebagai sekretaris.

Setelah Tuti dan Amalia tewas dibunuh oleh orang tak dikenal tiga bulan lalu, posisinya di yayasan hingga saat ini masih belum digantikan orang lain.

Baca juga: Sosok Kanit Polres Disebut Yoris Suruh Sembunyikan Barang dari TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yayasan pun hingga saat ini belum beroperasi. Kubu Yoris beralasan, karena kantor yayasan berada di rumah yang dihuni Tuti dan Amalia yang saat ini menjadi TKP pembunuhan.

Sementara, kubu Yosef meminta supaya yayasan beroperasi lagi karena ada dana BOS sebesar Rp 230 juta yang perlu dicairkan untuk operasional sekolah.

Berikut klaim masing-masing kubu terkait pengelolaan yayasan.

Kubu Yoris blak-blakan mengendus adanya motif tersebut. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.

Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.

Baca juga: Dana Bos Rp 230 Juta Dikaitkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benarkah? Yosef Blak-blakan

Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu. “Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.

Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.

Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.

Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.

Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.

Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Terkait pencairan dana BOS Rp 230 juta

Pencairan dana bos Rp 230 juta untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef Hidayah dikait-kaitkan dengan konflik yayasan yang meruncing ke kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Awalnya muncul isu Yosef meminta segera mencairkan dana BOS senilai Rp 230 juta. Hal itu seperti yang dikutip dalam tayangan tvOneNews, beberapa waktu lalu.

Yosef pun menanggapi isu tersebut. Yosef membeberkan klarifikasi bahwa pencairan dana BOS tersebut adalah untuk kepentingan sekolah.

Ia menyebut pencairan dana tersebut untuk keperluan mencerdaskan siswa-siswanya.

“Sebetulnya bukan dengan yayasan kalau yang itu, itu pencairan karena kan untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Yosef.

Yosef menjelaskan dana tersebut diperuntukkan keperluan sekolah SMP dan SMK.

Ia pun membeberkan keberhasilan berkat dana tersebut ada anak didiknya yang berprestasi hingga mendapatkan beasiswa dari pemerintah.

Saat ditanya apakah dana tersebut sudah dicairkan, Yosef mengatakan dana untuk saat ini itu memang belum dicairkan.

Adapun saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat turut buka suara soal pencairan dana tersebut.

Rohman menanggapi ada maksud Yosef segera mencairkan dana BOS tersebut karena dikhawatirkan ada batasan waktu.

“Itu kan dana BOS, dana yang bantuan pemerintah, karena memang ada batas waktunya,”

“Artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau kegiatan sekolah tentunya kan dana itu ditarik lagi, itulah maksud pak Yosef untuk segera menjalankan yayasan,” papar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Menurut Rohman, Yosef bertujuan bertanggung jawab terhadap siswa yang sekolah yayasannya itu. Pihaknya mengkhawatirkan yayasan tidak berjalan sehingga para siswa menuntut Yosef.

Sementara, kata Rohman, Yosef sebagai pendiri yayasan memiliki tanggung jawab dan kewajiban mengurus yayasannya itu.

Rohman menegaskan kondisi yayasan setelah kejadian kasus Subang itulah sedang terbengkalai. Hal ini menurutnya karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggung jawab.

Rohman mengatakan sejak kejadian kasus Subang, aktivitas sekolah di yayasan tersebut tidak berjalan.

Sementara melihat sikap ketua yayasan, Rohman menyebut Yoris tidak bertanggung jawab menjalankan yayasan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan siswa di sekolah menuntut Yosef di kemudian hari, karena proses belajar dan mengajar tidak berjalan lancar.

Kuasa hukum Yosef itu pun menyinggung soal tudingan yayasan yang sebelumnya diurus Yosef sudah terbengkalai.

Dengan tegas Rohman mengatakan situasi yayasan terbengkalai tersebut justru setelah terjadi kasus Subang tersebut.

Ia pun menyebut situasi yayasan terbengkalai karena Yoris sebagai ketua yayasan tak bertanggung jawab.

“Kalau dibilang terbengkalai saat inilah yayasan itu terbengkalai,”

“Sampai sebelum kejadian ini tidak ada masalah mengenai yayasan, faktanya setelah kejadian inilah hampir 3 bulan inilah, ini mulai bermasalah yayasan, karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggung jawab,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Sebelumnya, isu konflik di yayasan mencuat ketika para saksi diminta keterangan terkait aset yang terkait dengan korban di awal kasus Subang terjadi.

Aset tersebut tertuju pada yayasan yang juga dikelola Yosef dan Yoris. Kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berperan penting di tubuh yayasan tersebut.

Tuti, istri pertama Yosef itu menjabat sebagai bendahara dan Amalia anak Yosef menjabat sebagai sekretaris.

Sementara itu Yosef sebagai komisaris atau pembina yayasan, dan Yoris sebagai ketua yayasan.

Sementara itu, Yoris mengakui, konflik di yayasan tersebut membuat hubungan keluarga retak, terutama antara istri pertama Yosef, Tuti dan Mimin, istri mudanya.

Yoris pun membeberkan kecenderungan Yosef yang lebih memihak kepada istri muda. Menurutnya, hal itu yang akhirnya menimbulkan adanya konflik di yayasan tersebut.

Mimin, digantikan istri pertama, Tuti karena dinilai lebih berperan dalam mengelola keuangan.

“Kalau ayah sih, dulu lah gitu, uang itu lebih ke, kita gak tahu sih uang itu arahnya ke mana gitu kan,” ungkap Yoris. (TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved