Berita Surabaya
Kisah Tragis Janda Gresik Dibunuh 2 Bulan setelah Suami Meninggal, Pembunuh Mau Jalin Asmara Lagi
Ternyata janda satu anak ini dibunuh hanya berselang dua bulan setelah sang suami meninggal dunia. Ternyata ada motif asmara di baliknya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | GRESIK - Sejumlah fakta menarik terungkap dalam kasus pembunuhan Erni Kristianah (36), janda di Menganti, Gresik, Jawa Timur, tiga bulan silam.
Ternyata janda satu anak ini dibunuh hanya berselang dua bulan setelah sang suami meninggal dunia.
Erni Kristianah dibunuh pada 9 Juli 2021, sementara suaminya meninggal dunia pada Mei 2021.
Tersangka pembunuhnya, Abdullah Musyafak (39) warga Desa Masangan Kulon RT 06 /RW 02 Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mengaku ingin memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda.
Karena korban menolak, Musyafak akhirnya nekat menghabisi Erni Kristianah.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
Baca juga: Pembunuh Janda di Menganti Gresik Tertangkap, Korban Kenal Tersangka Melalui Media Sosial
1. Kenal lewat Facebook
Abdullah Musyafak mengaku mengenal Erni melalui media sosial.
"Kenal dari facebook," ucap Musyafak singkat saat duduk bersama 17 pelaku kejahatan lainnya yang diamankan Polres Gresik.
Musyafak irit bicara ketika disinggung kedekatannya dengan korban yang tewas di kamar meninggalkan seorang anak.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berkat sinergitas.
"Kasus pembunuhan kasus atensi, terungkap karena sinergi yang baik Polres Gresik dengan Kejaksaan Negeri," ucapnya saat press release di aula Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Menurut kasat reskrim POlres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, motif pembunuhan ini karena asmara.
Diketahui tersangka ingin sekali memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda.
"Motif asmara, handphone korban ditemukan dibawa tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro.
2. Tewas bersimbah darah
Erni Kristianah diketahui bersimbah darah di dalam kamar sebuah rumah di Desa Bringkang RT 04/RW 02 Kecamatan Menganti, Gresik pada Jumat, 9 Juli 2021 pukul 10.00 Wib .
Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan oleh saudara iparnya, yaitu Sriati dan dua keponakannya Fitri dan Bagus.
Saat datang ke rumah Erni, Bagus melihat pintu sisi utara tidak terkunci.
Kemudian masuk rumah, melihat lampu kamar dan kipas angin masih menyala. Dan kagetnya ketika melihat lantai banyak darah di lantai kamar.
“Saya sempat melihat banyak darah di lantai,” kata Bagus, kepada wartawan.
Melihat Erni sudah tidak bernyawa, Bagus langsung meminta tolong tetangga.
Warga pun berdatangan. Namun, mereka tidak berani mendekat ke jasad tersebut.
Warga, tidak berani berkerumun. Warga memilih menunggu petugas Polsek Menganti dan Tim satgas covid-19.

3. Ada luka Tusuk
Informasi lain menyebutkan, saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian daster berwarna biru.
Korban tergeletak tidak bernyawa tepat di samping kasur.
Anggota Polsek Menganti, Koramil Menganti, Kepala Desa bersama warga setempat mengevakuasi korban.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap menghadap ke sebelah kiri, berada di lantai kamar.
Korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan otopsi. Kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama ditemukan sekitar 11.00 WIB oleh saksi bernama Sriati yang baru pulang kerja.
Dia langsung mengecek ke kamar korban. Sayangnya, pintu kamar terkunci.
Karena itu, dia langsung lapor ke Ketua RT setempat bernama Waib.
Sekitar pukul 11.30 WIB dilanjutkan lapor ke Polsek Menganti.
Tidak lama, sejumlah anggota dan bidan beserta perangkat desa datang ke lokasi. Bersama dua petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Diduga ada luka tusuk di tubuh korban.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya penemuan mayat Erni di dalam kamar. Pihaknya masih belum bisa memastikan jenazah Erni merupakan korban pembunuhan atau ada penyebab lain meninggalnya korban.
"Kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Jasad korban dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk proses otopsi.
4. Perilaku janggal korban

Perilaku janggal Erni Kristiana terungkap sebelum ditemukan bersimbah darah.
Janda satu anak ini sempat pamit ke saudara iparnya, Sriati untuk ke rumah keluarganya di Dungus, Sidoarjo pada Selasa (6/7/2021).
Namun, kata Sriati, Erni Kristiana ternyata tidak ke Dungus.
“Tapi, keluarga di Sidoarjo memberi kabar, bahwa Erni tidak ke rumah mereka. Sehingga, kita mendatangi rumah ini," kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
5. Jeratan hukuman Musyafak
Kini, Musyafak, sang tersangka pembunuh Erni harus mendekam di balik jeruji besi.
Selain membunuh, MUsyafak juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.