Berita Gresik
Pembunuh Janda di Menganti Gresik Tertangkap, Korban Kenal Tersangka Melalui Media Sosial
Misteri pembunuhan janda di Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Tersangka ternyata mengenal korban melalui media sosial Facebook.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Misteri pembunuhan janda di Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Tersangka ternyata mengenal korban melalui media sosial Facebook. Motifnya, karena korban tidak mau diajak balikan.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berkat sinergitas.
"Kasus pembunuhan kasus atensi, terungkap karena sinergi yang baik Polres Gresik dengan Kejaksaan Negeri," ucapnya saat press release di aula Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Korban bernama Erni Kristianah (36), Warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar. Korban yang berstatus janda ini meninggalkan seorang anak laki-laki yang masih kecil pada bulan Juli lalu.
Tiga bulan berselang tersangka baru diamankan. Identitasnya terkuak, motifnya karena asmara.
Tersangka bernama Abdullah Musyafak (39) warga Desa Masangan Kulon RT 06/RW 02 Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Diketahui tersangka ingin sekali memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda, setelah ditinggal meninggal suaminya beberapa bulan lalu.
"Motif asmara, handphone korban ditemukan dibawa tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Abdullah Musyafak duduk bersama 17 pelaku kejahatan lainnya yang diamankan Polres Gresik. Musyafak irit bicara ketika disinggung kedekatannya dengan korban.
"Kenal dari facebook," ucapnya.
Tersangka dengan kondisi tangan diborgol, bersama tersangka lainnya langsung dikeler menuju keluar ruangan.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus ini berawal dari Saksi bernama Vitri keponakan korban. Ia menghubungi korban melalui handphone namun nomor handphone korban sudah tidak aktif.
Dia mengajak warga menuju ke rumah korban, selanjutnya saksi bersama warga mendapati korban berada di dalam kamar posisi tidur telungkup di lantai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 9 Juli 2021, pukul 10.00 WIB, di dalam kamar sebuah rumah beralamatkan di Desa Bringkang RT 04/RW 02, Kecamatan Menganti, Gresik.
Terdapat genangan darah dilantai pada bagian kepala dan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia. Handphone milik korban hilang di lokasi kejadian.
Anak korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi yatim piatu. Suami korban meninggal dua bulan yang lalu menderita sakit keras.
Erni juga telah dimakamkan di tempat asalnya, Sidoarjo.