Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Calon Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Diungkap, Ini Saran Pengamat ke Polisi
Hingga hari ke-90 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang polisi belum tetapkan tersangka yang tega menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran tim Tribun Jabar (grup Tribunnews).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, wartawan Tribun Jabar pada Senin (8/11/2021) melakukan penelusuran terhadap keberadaan oknum Banpol yang disebut-sebut Danu dan Yoris.
Namun saat dilakukan penelusuran, keberadaan sang oknum Banpol itu tidak didapat.
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek mengaku tidak kenal siapa Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal (Banpol U)," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, wartawan Tribun Jabar juga sempat mampir ke mushala Polsek Jalan Cagak.
Di sana, Tribun berusaha untuk menanyai sejumlah orang dan petugas di mushala kantor polisi itu.
Namun semuanya mengaku tidak kenal dengan sosok Banpol tersebut.
Berbeda dengan warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak, Kepala Desa Indra Zainal mengurai hal lain.
Indra Zainal menyebut bahwa oknum Banpol itu sosoknya memang benar-benar ada.
Kendati demikian, Indra Zainal enggan berkomentar lebih banyak terkait hal tersebut.
Tribun pun sempat mendapati nomor telpon oknum Banpol itu.
Tapi saat ditelepon, pemilik nomor tersebut tidak merespon panggilan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Kata polisi soal Banpol
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi pengakuan Danu soal sosok Banpol.
Beberapa waktu lalu, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tak cuma masuk, Danu juga berujar sempat membersihkan bak mandi di lokasi Tuti dan Amalia terbunuh.
Hal tersebut dilakukan Danu karena disuruh oleh oknum Banpol bernama Uci.
Atas pengakuan Danu tersebut, polisi akhirnya buka suara.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya menegaskan akan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menyinggung soal sosok yang panik atas perkembangan penyelidikan kasus Subang.
Sosok tersebut seolah merujuk pada Danu lantaran memberikan pengakuan terbaru soal Banpol.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021). (TribunBogor/TribunJabar)