Resepsi Pernikahan di Klaten Berlangsung Tragis, Ayah Pengantin Otak Dukun Pengganda Uang Diciduk
Sepasang pengantin di Klaten, Jawa Tengah tak bisa menyembunyikan rasa malunya ketika sang ayah ditangkap polisi karena jadi otak dukun pengganda uang
SURYA.co.id | WONOGIRI - Sepasang pengantin di Klaten, Jawa Tengah tak bisa menyembunyikan rasa malunya ketika sang ayah ditangkap polisi karena menjadi otak dukun pengganda uang.
Acara pernikahan yang seharusnya menjadi hari kebahagiaan itu menjadi tragis. Di tengah-tengah acara, sejumlah polisi tiba-tiba di tengah tamu undangan.
Mereka langsung menghampiri sang otak dukun pengganda uang lalu menyeretnya ke kantor kepolisian.
Pria yang ditangkap itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Agus diduga kelompok sindikat dukun pengganda uang, namun palsu. Bahkan, Agus lah yang menjadi otak penipuan tersebut.
Salah satu korbannya adalah seorang warga Batam. Dia tertipu Rp 100 juta oleh sindikat dukun palsu yang ditaki Agus.
Peristiwa penangkapan terhadap Agus terjadi saat acara pernikahan, Sabtu (6/11/2021).
Saat itu, Agus datang ke resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Kronologi penangkapan
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.