Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tiba-tiba Yosef Titipkan Yoris Sebagai Ahli Waris Tunggal Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Di tengah penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef tiba-tiba menitipkan ahli waris tunggak, Yoris kepada Kades Jalancagak.
“Ini sudah ketiga kalinya Wa Yosef menitipkan Yoris kepada saya,”
“Karena memang harta yang ada sekarang adalah untuk Yoris semua,” ujar Indra.
Ia menjelaskan harta Yosef yang ada sekarang tak lain akan diperuntukkan untuk Yoris sebagai ahli waris, anak tunggalnya.
Namun, lebih dari harta, Yosef mengakui Yoris pun merupakan harta satu-satunya yang kini ia miliki. Lebih lanjut, Yosef mengaku ingin segera kasus Subang itu terungkap.
Selain mengungkap pelaku rajapati istri dan anaknya, ia ingin segera mengakhiri jembatan pemisah antar dirinya dengan Yoris.
Danu diperiksa marathon
Update kasus Subang, Rabu 93/11/2021), Muhammad Ramdanu selaku saksi kunci pembunuhan di Subang diperiksa lagi oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan marathon terhadap ponakan korban Tuti Suhartini itu mulai hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021), Danu diperiksa polisi selama masing-masing 8 jam.
Pekan ini, Danu kembali diperiksa secara maraton tiga hari berturut-turut. Pada Rabu (3/11/2021), Danu kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, Danu bersama tim kuasa hukumnya masuk Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.30 WIB.
Jika dihitung hari kerja, ini berarti lima hari berturut-turut Danu diperiksa polisi. Sebelumnya, Danu sendiri menjadi salah satu nama yang paling disoroti.
Pasalnya, terdapat kejadian di mana Danu menerobos dari garis polisi di TKP serta membersihkan bak mandi di rumah korban.
Diketahui, melalui kuasa hukum Danu terdapat oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) secara mengenaskan untuk membersihkan TKP.
"Dari keterangan Danu sendiri, Danu saat itu pada tanggal 19 Agustus 2021 berada di TKP dan melihat terdapat oknum yang sudah kita ketahui banpol menyuruhnya, tanpa berpikir panjang Danu langsung menuruti oknum Banpol tersebut," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.