Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Merasa Tertekan Bersaksi di Kasus Subang, Terungkap Alasan Yoris Menyuruhnya Mengawasi TKP

Pernyataan mengejutkan disampaikan Muhammad Ramdanu alias Danu saat bersaksi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Jumat (29/10/2021). 

Editor: Musahadah
kolase channel youtube heri susanto/tribun jabar
Muhammad Ramdanu mengaku tertekan saat diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.CO.ID - Pernyataan mengejutkan disampaikan Muhammad Ramdanu alias Danu saat bersaksi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Jumat (29/10/2021). 

Danu mengaku tertekan saat harus mengungkapkan fakta-fakta yang diketahuinya dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Karena itu, keterangan-keterangan yang disampaikan kerap berubah-ubah. 

"Danu selalu menyampaikan seperti ini (berubah-ubah) karena tekanan," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam wawancara yang dikutip di channel youtube Heri Susanto, Minggu (31/10/2021). 

Menurut Taufan, kalimat tekanan ini lah yang semestinya didalami polisi. 

Baca juga: Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan

Apakah tekanan ini ada orang di belakangnya yang menekan mengancam dla, atau karena tekanan batin karena dia masih sangat muda, masih 21 tahun.

"Kalau kami analisa, Danu masa kecilnya ujiannya sudah luar biasa.

Karakter seperti Danu dengan keluguannya tiba-tiba mendapati perkara seperti ini itu juga bisa masuk dala kategiri tekanan. Apakah tekanan mental, jiwanya dan lain-lain. ini kami berharap polisi bisa mendalami," ungkap presiden ATS Law Firm ini.

Terkait keterangan Danu yang disuruh orang untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), Taufan membenarkan keterangan itu. 

Dia mengungkapkan, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, Danu memang berada di sekitar TKP. 

Dia  disuruh Yoris dan keluarganya untuk mengawasi lokasi kejadian. 

"Tujuannya untuk menjaga TKP agar tidak ada yang masuk dan lain-lain," ungkap Taufan.

Ketika disuruh itu lah, Danu langsung berangkat dan mengawasi TKP dari lokasi SMA di sebelahnya. 

Saat tengah mengawasi, Danu melihat seseorang yang akhirnay diketahui adalah oknum bantuan polisi (Banpol) Polsek Jalancagak datang ke lokasi kejadian. 

Akhirnya, difoto lah orang itu oleh Danu untuk dilaporkan ke Yoris. 

"Dia bergerak karena disuruh.

Foto sudah disampaikan dalam BAP.

Dia foto orang ini untuk laporan ke Yoris," katanya. 

Terkait oknum Banpol ini, Taufan mengungkapkan dia lah yang membawa kunci rumah TKP dan membuka kunci itu untuk kemudian menyuruh Danu membersihkan kamar mandi. 

Menurut Taufan, kejadian ini cukup menarik untuk ditelusuri.

"Lebih fokus di situ, karena kejadian tanggal 19 sebenarnya petunjuk.

Harapan kami case (kasus) ini harus bisa ditelusuri dan ditemukan fakta sebenarnya.

Kita yakin karena mendengar cerita langsung dari Danu, keluarga dan lain-lain.

Terkait pernyataan Danu, kita serahkan polisi," tukasnya. 

Di bagian kepala desa Jalancagak Indra Zainal Alim yang sebelumnya mengetahui pengakuan Danu ini akhirnya angkat bixara. 

"Tanggal 19 memang Danu ada di seputaran TKP. Pada waktu itu datanglah Mr X yang menjadi banpol. 

Pada waktu itu MR X melihat Danu ada di seberang jalan. Akhirnya beliau meminta Danu untuk membantu menguras bak mandi.

Setelah itu beres ya sudah pulang lagi.

Kenapa aya tidak jelaskan? karena sata menghargai melebihi kewenangan dari kepolisian," ungkap Indra tanpa mau menyebut identitas lengkap Mr X yang dimaksud. 

Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan (Youtube/Heri Susanto)

Sebelumnya diberitakan, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut keterangan tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pada pemeriksaan semalam materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," ucap Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.

Achmad menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.

"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.

Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, penyidik Polda Jabar, serta Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu di Polres Subang.

Polisi hingga kini masih mencoba mengungkap meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ibu dan anak ini meninggal di rumahnya di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya.

Peristiwa ini kemudian dikenal dengan kasus Subang.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak hanya menjadi atensi pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Dapat diiketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.

Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Sumy Hastry Purwanti.

Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.

Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

DNA Danu tercecer di TKP

Sebelumnya, sidik jari Danu tercecer di TKP. Anak dari Ida, kakak Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, ia sempat diminta tolong oleh Polisi.

"19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat akan memasang lampu, Danu mengaku menemukan kejanggalan. "Mau dipasang lampu kabelnya gak ada, gak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.

Selain itu, Danu juga mengaku sempat membantu Polisi membuka pintu depan rumah Tuti dan Yosef. Menurut Danu, ketika itu Polisi kesulitan membuka pintu dari arah luar.

"Kan hujan, Danu juga ke pinggir, sama polisi juga waktu itu, sempat ngerokok. Pihak Polisi pegang kunci dari depan gak bisa, kata Danu teh harus di dalam rumah. Di dalam udah bisa jalan ke belakang, yang Danu inget itu sih," kata Danu.

Soal DNA di rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Kan hujan dulu, sudah lihat Polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai buang di samping," kata Danu.

Sedangkan soal sidik jari di mobil, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi. "Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Ketika itu menurutnya, semua Polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak. "Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya.

Danu tak menyangka sidik jarinya saat itu justru ditemukan Polisi. "Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Selain itu terungkap ternyata Danu sempat membersihkan kamar mandi di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Tim polisi suruh, Danu juga dari di SMK pagi disuruh bersihan kamar mandi, sempat diberesin. Ada pendampingan dari Polisi," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni menduga dari hasil olah TKP pertama, jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard.

Danu pun mengungkap kondisi kamar mandi saat itu.

"(bak mandi isi) air sih, kalau di pinggir dekat rak piring itu darah, belum dibersihin," kata Danu.

"Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu kadieu heula (kesini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata Danu. (TribunBogor)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved