Fakta Sebenarnya Kematian Canon, Anjing di Aceh Singkil yang Viral Mati Setelah Ditangkap Satpol PP

Terungkap fakta sebenarnya kematian Canon, anjing di Aceh Singkil yang viral karena dikabarkan mati setelah ditangkap Satpol PP setempat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @rosayeo via Kompas.com
Momen saat Canon ditangkap Satpol PP di Aceh Singkil. Anjing tersebut viral karena dikabarkan mati seteah ditangkap. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Terungkap fakta sebenarnya kematian Canon, anjing di Aceh Singkil yang viral karena dikabarkan mati setelah ditangkap Satpol PP setempat.

Di video viral yang beredar, terlihat sejumlah anggota Satpol PP mengeliling Canon dan salah satu dari mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang ke arah Canon.

Video tersebut banyak dibagikan di medsos, salah satunya adalah akun instagram @rosayeoh.

Menurut keterangan akun @rosayeoh, Canon dimasukkan keranjang dan dibawa pergi oleh Satpol PP.

Ia juga menyebut Canon mati setelah dibawa pergi petugas karena tak bisa bernapas.

Berikut rangkuman fakta sebenarnya.

1. Canon tak dianiaya

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z membeberkan fakta sebenarnya tentang kematian Canon.

Ia membantah kabar yang menyebut jika anggotanya menganiaya Canon.

Menurutnya anggotanya ada yang memegang kayu untuk menaklukkan anjing dan juga untuk berjaga-jaga karena anjing itu terus melawan.

Ia juga membantah jika kayu itu untuk memukul Canon.

Menurutnya kayu itu hanya ditempelkan ke rantai anjing agar bisa ditangkap.

Menurut Abdullah, saat itu anjing bernama Canon berhasil meronta hingga lepas.

"Akhirnya kami membujuk penjaganya supaya dimasukan ke keranjang dan dimasukannya," ujar Abdullah, Minggu (24/10/2021), dikutip dari Serambinews.com dalam artikel 'Anjing Mati saat Dievakuasi, Satpol PP Aceh Singkil: Tak Ada Peyiksaan, Malah Diberi Minum dan Makan'.

Ia mengatakan, hewan itu dimasukkan ke keranjang oleh seorang perempuan penjaga resor yang memelihara anjing.

"Yang masukan ke keranjang dan lakban keranjang bukan kami, tapi yang jaga resor. Kami membawanya saja," ungkap Abdullah.

2. Dilakban tapi tetap bisa bernapas

Canon terpaksa dilakban karena terus meronta.

Walau dilakban, menurut Abdullah tetap diberi lubang untuk bernapas.

Abdullah mengatakan, walau dilakban keranjang itu, tempat tersebut tetap diberi lubang untuk bernapas.

Dari lubang itulah, pihaknya mengklaim telah memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan.

Selain Canon, ada satu anjing betina lain yang ikut diamankan.

Dua anjing tersebut dibawa dari Pulau Panjang ke Singkil.

3. Canon mati saat dikeluarkan dari keranjang

Namun saat dikeluarkan dari keranjang, Canon mati dan satu ekor anjing betina selamat.

"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya.

Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelas dia.

4. Permintaan lembaga adat dan kecamatan

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, juga angkat bicara soal kasus anjing mati yang viral di media sosial itu.

Ia mengatakan pihaknya membawa dua ekor anjing atas permintaan lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.

Menurutnya sejak tahun 2019, Camat Pulau Banyak sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat camat itu didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Ia juga menyebut ada keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak yang salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

Selain itu, kata Ahmad, keberadaan anjing juga meresahkan karena kerap mengganggu kenyamanan pengunjung wisata yang datang ke Pulau Panjang.

"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad dikutip dari Tribunnews Aceh, Minggu (24/10/2021).

Awalnya Satpol PP dan jajaran pegawai kantor Camat Pulau Banyak serta tim terkait lainnya, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan penjaga resor pada Senin (18/10/2021).

Harapannya, anjing itu diserahkan secara suka rela untuk dibawa ke Singkil dan diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak di tempatkan lagi di lokasi wisata.

Namun, negosiasi tak berjalan mulus walau sudah menunggu hingga larut malam.

Hingga akhirnya pada Selasa (19/10/2021), Satpol PP bersama tim terkait kembali mendatangi lokasi dan Anjing itu pun akhirnya dibawa naik boat ke Singkil.

"Tidak ada disiksa, baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," ungkap Ahmad Yani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved