Berita Mojokerto

Oknum TNI Pangkat Letkol Gebuki Anggota Satpol PP di Kantor Walikota Mojokerto, Damai tapi . . . . .

Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa/Satpol PP Mojokerto/SURYA.co.id
Lokasi penganiayaan pos penjagaan Satpol PP di kantor Walikota Mojokerto. Foto kanan : anggota Satpol PP Kota Mojokerto korban penganiayaan oleh oknum TNI pangkat Letkol. 

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga kuat merupakan oknum TNI.

"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun," ucap Dodik.

Setelah kejadian itu, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun.

Esoknya, korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.

Meski begitu, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum.

Pasalnya, aksi arogan berujung penganiayaan uji terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.

"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.

Pihaknya kini mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.

"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," pungkasnya.

Dia menambahkan kronologi kejadian saat itu memang korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anak yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.

"Justru anggota saya dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved