Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jejak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertinggal? Ahli Forensik Sedang Cari Petunjuk Emas

Jejak ini lah yang ditemukan tim forensik Mabes Polri saat melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu beberapa wakt

Editor: Musahadah
TribunJakarta Bima Putra/TribunJabar Dwiky Maulana Vellayati
Sumy Hastry (kiri) Ahli Forensik yang Ikut Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. 

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.

KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan. 

Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka. 

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.

Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya. 

Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres. 

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini. 

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. 

Sementara itu, Yoris mengucap syukur bisa dipertemukan dengan sang pengacara yang sukarela membantu keluarganya.

"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," tegasnya. 

LIhat video selengkapnya di sini

Yoris Raja Amanullah mengurai alasan tak mau hadiri otopsi ibu dan adiknya korban pembunuhan di Subang.
Yoris Raja Amanullah mengurai alasan tak mau hadiri otopsi ibu dan adiknya korban pembunuhan di Subang. (youtube kompas TV)

Sebelumnya, Yoris blak-blakan mengungkapkan alasannya menggunakan pengacara.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved