Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Jejak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertinggal? Ahli Forensik Sedang Cari Petunjuk Emas
Jejak ini lah yang ditemukan tim forensik Mabes Polri saat melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu beberapa wakt
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.
KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.
Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.
Sementara itu, Yoris mengucap syukur bisa dipertemukan dengan sang pengacara yang sukarela membantu keluarganya.
"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," tegasnya.
LIhat video selengkapnya di sini

Sebelumnya, Yoris blak-blakan mengungkapkan alasannya menggunakan pengacara.
Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.
"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara.