Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jejak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertinggal? Ahli Forensik Sedang Cari Petunjuk Emas

Jejak ini lah yang ditemukan tim forensik Mabes Polri saat melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu beberapa wakt

Editor: Musahadah
TribunJakarta Bima Putra/TribunJabar Dwiky Maulana Vellayati
Sumy Hastry (kiri) Ahli Forensik yang Ikut Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. 

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Di bagian lain, keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya. 

Untuk kepentingan ini keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner di Jakarta. 

Di sana, Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya selama proses penyelidikan kasus Subang. 

Permintaan itu pun disambut baik sang pengacara. 

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka.

Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021). 

Achmad Taufan pun langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved