Update Oknum Kapolsek 2 Kali Rudapaksa Anak Tersangka, Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi Bereaksi Keras
Berikut update kasus oknum kapolsek rudapaksa anak tersangka di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara. Ini reaksi Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut update kasus oknum kapolsek rudapaksa anak tersangka yang ditahan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara.
Sosok oknum perwira polisi adalah Iptu IDGN yang dilaporkan korban berinisial S (20). Menurut pengakuan S, Iptu IDGN telah dua kali mengajaknya tidur di hotel.
Kasus tak terpuji di institusi kepolisian itu pun direaksi keras oleh Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi. Setelah mendengar kasus itu, Rudy memerintahkan anak buahnya memeriksa IDGN.
Kini, jabatan oknum kapolsek rudapaksa anak tersangka itu telah dicopot. IDGN pun sedang diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.
Untuk menunjukkan keseriusan menangani kasus oknum kapolsek tersebut, Selasa (19/10/2021), Irjen Rudy Sufahriadi mendatangi rumah korban.
Di sana, ia berjanji akan menangani kasus tersebut secara profesional. Jika nantinya Iptu IDGN dinyatakan bersalah, maka akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Siasat Busuk Oknum Kapolsek Iptu IDGN 2x Tiduri Anak Tersangka, 3 Minggu Hujani Rayuan Maut dan Uang
Di hadapan keluarga saat berkunjung, Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, kedatangan dirinya membuktikan bahwa Polda Sulteng serius dalam penanganan kasus mesum yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi Moutong.
Menurutnya, selain membuktikan keseriusan polisi, kedatangan tersebut juga sekaligus untuk meyakinkan pihak keluarga dan korban, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi, ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriadi.
Secara rinci, Rudy Sufahriadi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tindak pidana yang dilakukan oleh orangtua korban.
Kasusnya diproses dan berjalan sampai di kejaksaan, namun ayah korban masih ditahan di Mapolsek sehingga antara korban dan Kapolsek Parigi yang diduga pelaku sering bertemu.
Karena pertemuan keduanya tersebut berjalan intens, kapolsek diduga melakukan rudapaksa hingga berujung pencopotan dari jabatannya, bahkan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda.
"Sebagai bentuk keseriusan, terbukti tanggal 15 Oktober saya tahu itu kejadian, hari itu juga langsung kita proses dan kapolseknya saya bebas tugaskan. Semoga kasus ini cepat selesai," jelas Kapolda.
Baca juga: Oknum Kapolsek Diduga Tiduri Gadis 20 Tahun Anak Seorang Tersangka, Kompolnas: Gratifikasi Seksual
Ditanya soal status Iptu IGDN yang baru dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus mesum, Kapolda Sulteng berjanji akan bertindak profesional dan berharap agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
Apabila memang dari hasil pemeriksaan dinyatakan bersalah,maka tentu pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,dan harus taat hukum.