Oknum Kapolsek Diduga Tiduri Gadis 20 Tahun Anak Seorang Tersangka, Kompolnas: Gratifikasi Seksual

Kelakuan oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga tiduri gadis 20 tahun tak lain anak seorang tersangka yang sedang ditahan dikecam banyak pihak.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase
Oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga tiduri gadis 20 tahun anak seorang tersangka yang ditahan. Dugaan itu membuat Kompolnas. Kompolnas menilai, jika kasus oknum kapolsek tiduri anak gadis tersanga, maka bisa jadi itu gratifikasi seksual. 

SURYA.co.id - Kelakuan oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga tiduri gadis 20 tahun tak lain anak seorang tersangka yang sedang ditahan dikecam banyak pihak.

Baik dari aktivis perlindungan perempuan hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengecam dan mendorong agar oknum tersebut diusut tuntas.

Modus operandi oknum Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN melayangkan chat mesra kepada S. S merupakan anak gadis tersangka.

Iptu IDGN mendapatkan nomor WhatsApp ketika S membesuk ayahnya di penjara. 

Diduga pula, Iptu IDGN menjanjikan kepada S akan membebaskan ayahnya. Namun, tidak gratisan alias ada imbal balik, setelah melayani oknum tersebut.

Iptu IDGN juga memmberikan uang kepada S untuk diberikan kepada ibunya. 

Menurut kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng), Iptu IDGN saat ini sudah diperiksa dan ditahan oleh Propam.  

Melansir Tribun Palu, oknum Kapolsek tersebut diduga meniduri anak tersangka di sebuah hotel.

Saat ini korban didampingi KNPI Kabupaten Parimo.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid menceritakan kronologi awal oknum Kapolsek Parigo Moutong mendapatkan nomor WhatsApp korban.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.

Tak hanya chat mesra, menurut Rifal, korban juga pernah diberi uang.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," katanya.

Informasi yang didapat Tribun Palu, oknum Kapolsek Parigi itu bertugas di kecamatan kota. Dia juga sudah memiliki keluarga.

Kini menurut Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah oknum Kapolsek tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved