Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tuntut Keadilan, Yoris dan Danu Minta Perlindungan Pengacara

Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya. 

Editor: Musahadah
channel youtube heri susanto
Yoris dan Danu didampingi pengacara Achmad Taufan Soedirjo untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.CO.ID - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya. 

Untuk kepentingan ini keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner di Jakarta. 

Di sana, Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya selama proses penyelidikan kasus Subang. 

Permintaan itu pun disambut baik sang pengacara. 

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka.

Yoris Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Subang 2 Bulan Berjalan, Begini Caranya Agar Cepat Terungkap

Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021). 

Achmad Taufan pun langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.

KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan. 

Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka. 

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.

Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya. 

Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres. 

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini. 

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. 

Sementara itu, Yoris mengucap syukur bisa dipertemukan dengan sang pengacara yang sukarela membantu keluarganya.

"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," tegasnya. 

LIhat video selengkapnya di sini

Yoris Raja Amanullah mengurai alasan tak mau hadiri otopsi ibu dan adiknya korban pembunuhan di Subang.
Yoris Raja Amanullah mengurai alasan tak mau hadiri otopsi ibu dan adiknya korban pembunuhan di Subang. (youtube kompas TV)

Sebelumnya, Yoris blak-blakan mengungkapkan alasannya menggunakan pengacara.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara. 

Dan atas masukan dari pihak keluarganya, dia akhirnya mau menerima tawaran untuk memakai jasa pengacara. 

"Kita udah musyawarah, memang ada kejanggalan-kejanggalan. Ya udah, kita pakai aja (jasa pengacara)," kata Yoris tanpa membeber kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. 

Menurutnya, keberadaan pengacara yang akan mendampinginya itu dimaksudkan untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan adiknya. 

"Saya ingin benar-benar segera terungjkap. Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adek saya," katanya.

Terkait siapa pengacara yang ditunjuk, Yoris belum mau mengungkapkan. 

"Yang pasti, lebih bisa mempercepat kasus, untuk mendapatkan keadilan mama sama amel segera," pungkasnya. 

Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban pembunuhan di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). (Tribun Jabar)
Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban pembunuhan di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). (Tribun Jabar) (Tribunjabar)

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

 “Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal,”

“Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua dirinya pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Oleh karena itu ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Kendati begitu, besar harapan Lilis bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.

Dengan penuh harapan kakak Tuti itu mendapat bantuan dari seorang Youtuber yang telah mencarikan pengacara yang bersedia.

Seorang Youtuber yang bersedia membantu keluarga Tuti tersebut yaitu Heri Susanto.

Diakui Heri Susanto, dirinya dihubungi Lilis keluarga korban kasus Subang untuk meminta bantuan.

Ia pun menjelaskan bantuan yang ia berikan memfasilitasi jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu.

“Jadi teman-teman semuanya saya hanya memfasilitasi untuk menyediakan pengacara untuk mendampingi Kang Yoris dan Danu,” ujar Heri Susanto.

Kini, berkat bantuan dari Youtuber bernama Heri tersebut keluarga Tuti kini mendapat pendampingan hukum dari seorang pengacara dari Jakarta.

Lilis bersyukur ada pihak yang bersedia membantu keluarganya tersebut.

Lebih lanjut Lilis Sulastri berharap dengan adanya pengacara kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia segera terungkap.

Terakhir, kakak Tuti itu memohon doa kepada seluruh masyarakat yang mendukung terungkapnya kasus Subang tersebut. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved