Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tuntut Keadilan, Yoris dan Danu Minta Perlindungan Pengacara
Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya.
SURYA.CO.ID - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya.
Untuk kepentingan ini keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner di Jakarta.
Di sana, Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya selama proses penyelidikan kasus Subang.
Permintaan itu pun disambut baik sang pengacara.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka.
• Yoris Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Subang 2 Bulan Berjalan, Begini Caranya Agar Cepat Terungkap
Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
Achmad Taufan pun langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.
KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.
Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.