Berita Bangkalan
2 Warga Bangkalan Ini Barbar! Sudah Habisi Terduga Pencuri Motor, Ternyata Tak Ada Warga Kehilangan
Dan perbuatan mereka memang primitif, tidak selayaknya dilakukan orang yang berakal di era modern ini.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penetapan dua tersangka pembunuhan atas terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Duwe Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (5/10/2021) silam, menyisakan ironi.
Dari penyelidikan Satreskrim Polres Bangkalan, ternyata sampai sekarang tidak ada satu pun warga Desa Duwe Buter yang kehilangan motor atau menjadi korban pencurian.
Fakta itu didapatkan polisi, setelah melakukan serangkaian pendalaman sejak beredarnya video pembakaran seorang pria terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor di Desa Duwe Buter. Bahkan tindakan dua pelaku saat menghabisi terduga pencuri itu sangat barbar alias tidak beradab.
Hal itu terungkap dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Polres Bangkalan, Selasa (19/10/2021). Kedua tersangka pembakaran adalah NH (60) dan MH (71), warga Desa Duwe’Buter, Kecamatan Kwanyar.
Kasatrekrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambanjelaskan, kedua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda. Dan perbuatan mereka memang primitif, tidak selayaknya dilakukan orang yang berakal di era modern ini.
Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban. Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.
Kapolres menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan. Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke manapun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
(Mereka) bisa datang ke polres dengan iktikad baik, tentunya akan kami sambut dengan iktikad baik juga. Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya,” tegas Alith.
Sementara Sigit juga menjelaskan bahwa tindak kekerasan dan perusakan dalam kejadian itu diketahui warga setempat. "Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga,”kata Sigit.
Sebelumnya, Kamis (7/10/2021), Sigit di hadapan awak media menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dibakar itu berinisial R, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Disinggung berapa jumlah total pelaku lainnya, Sigit menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pengembangan kasus pembakaran dengan cara membakar.
"Insya Allah (ada tersangka lain), siapa yang menyuruh (membakar). Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan,” pungkasnya.
Selain pengungkapan kasus pembunuhan dengan dua tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan juga memaparkan 6 kasus tindak pidana lainnya seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata tajam, penggelapan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Curanmor yang berhasil diungkap sejumlah 7 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang, 3 kasus curat dengan jumlah 4 tersangka, kepemilikan sajam 1 tersangka, 1 kasus penadahan dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dengan 3 tersangka, dan 1 kasus curas dengan 1 tersangka. ****