Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yoris Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Subang 2 Bulan Berjalan, Begini Caranya Agar Cepat Terungkap

Yoris Raja Amanullah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Editor: Musahadah
youtube kompas TV
Yoris Raja Amanullah mengurai alasannya kini memilih didampingi pengacara. Dia menemukan banyak kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Untuk rencana ini, Indra Zainal Alim yang juga kepala desa Jalancagak, memanggil khusus Yoris dan keluarganya memusyawarahkan hal itu. 

"Yoris saya panggil kesini, keluarga akan ngobrol akan bahas ke depannya akan gunakan pengacara keluarga," kata Indra Zainal dikutip ari channel youtube-nya, Sabtu (16/10/2021). 

Menurut Indra, penggunaan pengacara ini sebagai upayanya melindungi Yoris dan Muhammad Ramdanu atau Danu, saksi lain kasus ini. 

Selain itu, langkah ini juga untuk mereaksi hal-hal yang kurang mengenakkan bagi Yoris dan Danu.

"Kemarin ada beberapa hal yang kurang mengenakkan,

Saya akan bermusyawarah dengan Yoris dan keluarga lainnya," kata Indra tanpa menyebut apa hal yang kurang mengenakkan tersebut. 

Yang jelas, lanjut Indra, pihaknya bukan berarti akan menghambat penyelidikan kasus ini. 

"Sebagai warga negara punya hak untuk menggunakan jasa kuasa hukum," katanya.

Diakui Indra, sebenarnya dia sendiri adalah seorang pengacara yang terdaftar di Peradi, hanya saja karena jabatannya kini sebagai kepala desa Jalancagak, sehingga dia harus cuti beracara. 

Karena itu, dia akan meminta bantuan teman-temannya untuk mendampingi Yoris dan Danu. 

"Supaya kita tenang, A Yoris juga tenang dan keluarga," ungkapnya. 

Untuk keperluan ini, Indra bahkan menyiapkan tanah dan kebun teh untuk biaya jasa pengacara. 

"Kebun teh masih banyak.

Saya tidak akan jauh dari Yoris dan keluarga

Sekarang kemana-mana pun, Yoris dan Danu harus izin saya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved