Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Tak Main-main Soal Ancamannya, Youtuber Subang Sudah Dilaporkan Polda Jabar, Begini Kontennya

Berikut ini konten-konten di youtube yang terancam dipolisikan Yosef dan Mimin Mintarsih, dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Yosef, suami dan ayah korban pembunuhan di Subang akhirnya menggelar pengajian untuk istri dan anaknya. Terbaru, Yosef ancam laporkan konten-konten youtube yang menyudutkan dia. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini konten-konten di youtube yang terancam dipolisikan Yosef dan Mimin Mintarsih, dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Konten-konten di youtube ini membuat narasi seolah-olah Yosef dan Mimin berada di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini pelakunya belum terungkap. 

Yosef adalah suami korban pembunuhan itu, Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu

Sementara Mimin Mintarsih adalah istri muda Yosef

Tim kuasa hukum Yosef dan Mimin, Rohman Hidayat, mengatakan, ia akan melaporkan ke polisi apabila masih ada konten-konten di media sosial yang menyudutkan dari kedua kliennnya.

Baca juga: Gelagat Aneh Tuti Suhartini 11 Hari Sebelum Tewas Terkuak, Korban Pembunuhan Subang Buat Kakak Heran

"Ya, jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapa pun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat, ke Cyber Crime," ucap Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).

Lalu konten yang seperti apa yang akan dilaporkan? 

Menurut Rohman, ia sudah berkonsultasi kepada pihak kepolisian bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.

Rohman menambahkan, di konten-konten video yang diniliai sudah memasuki kategori dari UU ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan resmi akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Rohman Hidayat mengatakan, dengan banyaknya konten-konten Youtube seperti itu menimbulkan opini-opini liar dari masyarakat.

Hal tersebut dinilai sangat merugikan dari kliennya.

"Jadi begini pertama saya yakini bahwa proses penyidikan di kepolisian tidak terpengaruh dari konten-konten personal ya, konten-konten yang dibuat oleh Youtuber seolah-olah mereka mencari fakta sendiri, menganalisa sendiri, serta menyimpulkan sendiri, ini yang berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi kepada masyarakat terlebih itu sangat merugikan klien kami," ucap Rohman.

Maka dari itu, pihak dari tim kuasa hukum Yosef sendiri akan bertindak tegas dan dalam kurun waktu dekat akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved