Selasa, 21 April 2026

Berita Madiun

Nenek di Madiun Sebut Cucunya Dihamili Demit, Hasil Tes DNA Dua Sosok Ini Keluar dan Terungkap

Sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan. Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili adalah makhluk halus

surya.co.id/ahmad zaimul haq dan pixabay
Foto Ilustrasi korban anak di bawah umur (kiri) dan bayi yang dilahirkannya (kanan) 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pelaku yang menghamili seorang anak berinisial D (14) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun hingga melahirkan bayi laki-laki, akhirnya terungkap.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan pelakunya adalah SKD yaitu ayah tiri korban.

Kesimpulan tersebut muncul, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah keluar.

Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.

"Untuk hasil tes DNA, kami sudah di infokan. Keterangan Lisan yg kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).

Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Malang Diminta Ikut Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kasatreskrim Polres Madiun, Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah demit (mahkluk halus).

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.

Tiga sampel tersebut diantaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.

"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.

Korban D sendiri sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.

SKD sendiri memang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandung korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved