Berita Entertainment
Biodata Rachel Vennya Selebgram yang Viral Diduga Kabur dari Karantina Setelah Pulang dari Amerika
Rachel Vennya, selebgram yang kini tengah viral lantaran diduga kabur dari karantina Setelah Pulang dari Amerika. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut profil dan biodata Rachel Vennya, selebgram yang kini tengah viral lantaran diduga kabur dari karantina.
Sosok Rachel Vennya kembali jadi perbincangan publik karena dikabarkan kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Kabar ini dibenarkan oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina diduga karena dibantu oleh oknum anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Anggota TNI yang Tugas di Bandara Soekarno-Hatta'
Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah viral di dunia maya.
Pemeriksaan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Sejauh ini pihaknya baru mendapati satu petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina.
Herwin memastikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.
"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.