BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair: 6.294 Pekerja Blitar Sudah Terima, Pendamping Desa Juga Dapat

Berikut update info terbaru tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 6.294 Pekerja Blitar Sudah Terima, Pendamping Desa Juga Dapat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi uang BLT. Simak Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair. 

BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya antisipasi kalau terjadi kecelakaan kerja.

"Ini penting, karena kita tidak tahu sewaktu-waktu pekerja kena musibah. Ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak berharap kena musibah, tapi namanya musibah tidak bisa diprediksi," katanya.

Santoso juga mendorong seluruh karyawan di lingkungan Pemkot Blitar yang masih outsourcing, RT dan RW agar gabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebagian untuk preminya sudah dibayar pemerintah. Tapi, warga yang belum gabung bisa secara mandiri ikut BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pendamping Desa Juga Dapat

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Hj Ida Fauziyah bertemu dengan 50 perwakilan pendamping desa penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartengara (Kukar), Kalimantan Timur, Minggu (10/10/2021).

Pada kesempatan itu, Ida Fauziyah menyampaikan upah para pendamping desa tak akan berkurang.

"Insya Allah gaji pendamping desa tidak kurang, dengan adanya BSU ini. Bantuan ini murni dari pusat," ungkap Ida Fauziyah, melansir dari Kompas.com.

Meski begitu, Ida Fauziyah meminta para pendamping desa harus terdaftar keanggotaan di BPJS ketenagakerjaan.

Sebab, proses validasi dan pencairan melalui kerjasama BPJS. "Makanya kami minta tetap menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," tutur Ida.

Diketahui, BSU merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu para pekerja terdampak Covid-19.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Melalui BSU para pekerja atau buruh, termasuk pendamping desa menerima uang senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan dibayarkan sekaligus sehingga jadi Rp1 juta. Kendati demikian, penerima BSU dikhususkan bagi pekerja yang berada di daerah yang memiliki kasus Covid level III dan IV saja.

Dikutip dari laman resmi Kemenaker jumlah penerima BSU di Kaltim sebanyak 36.385 orang atau 1,03 persen secara nasional.

Saat ini sebanyak lima daerah di Kaltim masuk kategori PPKM level II dan lima daerah level III.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved