BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair: 6.294 Pekerja Blitar Sudah Terima, Pendamping Desa Juga Dapat

Berikut update info terbaru tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 6.294 Pekerja Blitar Sudah Terima, Pendamping Desa Juga Dapat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi uang BLT. Simak Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Berikut update info terbaru tentang pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 6.294 pekerja di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini berdasarkan keterangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Agus Dwi Fitrianto.

"Sampai dengan hari ini telah disalurkan bantuan subsidi upah kepada 6.294 pekerja yang bekerja di wilayah kerja kami, yaitu di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar," kata Agus saat penyerahan BSU ke perwakilan pekerja di Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (12/10/2021).

Agus mengatakan, sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 menyebutkan seluruh pekerja yang memenuhi kriteria akan diberikan subsidi upah sebesar Rp 500.000 sebanyak dua kali.

Baca juga: Cara Mengetahui BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair di Burekol, Bagi Pemilik BCA dan Bank Swasta

Jumlah pemberi kerja di wilayah Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sebanyak 2.923 pemberi kerja dengan total pekerja 34.371 orang.

Dari total pekerja itu yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi upah sebanyak 17.928 orang.

Syarat pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah, yaitu, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021 dan bergaji tidak lebih Rp 3,5 juta.

Pekerja yang menerima bantuan subsidi upah diutamakan bekerja di sektor usaha industri, transportasi, barang konsumsi, aneka industri, properti, real estate dan perdagangan jasa.

"Kecuali jasa pendidikan dan jasa kesehatan tidak dapat bantuan subsidi upah. Dikarenakan jasa pendidikan dan jasa kesehatan sudah mendapat bantuan subsidi dalam bentuk lain," ujarnya.

Dikatakan Agus, sampai sekarang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar telah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 6.294 pekerja di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Menurutnya, jumlah itu masih bertambah, karena terus diverifikasi oleh pemerintah pusat.

"Karena tidak boleh dobel bantuan. Pekerja yang sudah mendapat bantuan kartu pra kerja dan bantuan UMKM tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi upah," jelas Agus.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan penting untuk para pekerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved