Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef, Yoris, Mimin, Danu Klaim Terbebas dari Kasus Subang, Lalu Kelanjutannya? Ini Kata dr Hastry

Yosef, Mimin, Yoris dan Danu, para saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang saling klaim telah terbebas dari kasus tersebut. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Di satu sisi, Mimin, Yoris dan Danu juga mengaku sudah terbebas dari kasus ini karena barangnya yang disita sudah dikembalikan. 

Namun, ia belum menduga terjadi pembunuhan.

Yosef kemudian mencoba menghubungi Amel, tapi tidak direspons.

Kemudian, kata dia, Yosef menghubungi Yoris, anaknya yang lain, di jam yang sama.

"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan."

"Kenapa berpikir penculikan, karena pada saat itu Yosef melihat di jalan sebelah pintu masuk, ada bekas ban mobil," katanya.

Sekitar pukul 07.35 WIB, Yosef kemudian mendatangi Polsek Jalancagak.

Di saat itu juga, kata Rohman, Yoris menelepon.

"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak."

"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line," ucapnya.

Jadi, ujar Rohman, fakta baru itu menyebutkan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," katanya.

Keluarga Yoris dan Danu Sudah Lega

Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang kini bolak-balik diperiksa polisi. Berikut 6 faktanya.
Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang kini bolak-balik diperiksa polisi. Berikut 6 faktanya. (Kolase Facebook Sergio/tribun jabar)

Akhirnya keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Sumedang mengaku sudah lega. 

Bukan karena pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah ditangkap, tapi karena dua orang yang selama ini diperiksa intensif polisi kini telah dilepaskan. 

Keduanya adalah Yoris Raja Amanullah, anak tertua korban Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdani alias Danu, keponakan Tuti. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved