Berita Probolinggo
Update Jual Beli Jabatan di Jatim, Sekda dan 4 Kepala Dinas Diperiksa Kasus Bupati Probolinggo
Update kasus dugaan jual beli jabatan di Jatim, khusus di Kabupaten Probolinggo yang menjerat Bupati Puput Tantriana Sari dan suami, Hasan Aminuddin.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | Probolinggo - Berikut ini update kasus dugaan jual beli jabatan di Jatim, khususnya di Kabupaten Probolinggo yang menjerat Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Senin (11/10/2021), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Probolinggo setingkat kepala dinas hingga Sekretaris Daerah (Sekda).
Nama Sekda Probolinggo, Soeparwiyono ikut diperiksa bersama 4 kepala dinas lainnya di Polresta Probolinggo. Status mereka diperiksa masih sebagai saksi dugaan jual beli jabatan yang menjerat sang Bupati Probolinggo.
Total, saksi dugaan jual beli jabatan di Probolinggo tersebut ada 11 orang. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Selain pejabat eselon II, ada juga pegawai honorer, notaris, hingga pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)" katanya melalui pesan singkat kepada SURYA.co.id.

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK, perangkat desa, Hendro Purnomo; Pensiunan/DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Nasdem: Sugito, Notaris, Hapsoro Widyonondo Sigid; pihak swasta, Pudjo Witjaksono dan honorer Dinas PUPR, Winata Leo Chandra.
Pejabat setingkat eselon II atau menjabat sebagai kepala dinas di Kabupaten Probolinggo yang turut diperiksa, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Doddy Nur Baskoro; Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan, Sugeng Wiyanto; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi.
Turut pula pejabat PNS tertinggi, yakni Sekda, Soeparwiyono. Selain itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan, Mariono juga ikut diperiksa.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo terkait kasus jual beli jabatan kepala desa, Senin (30/8).
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup sempat diperiksa
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi.
Pemeriksaan dilakukan pascapenangkapan Bupati Probolinggo dan suaminya.