Senin, 1 Juni 2026

Virus Corona di Indonesia

UPDATE COVID INDONESIA: Penularan meningkat, Lakukan Cara Ini Agar Nyawa Selamat

Data Satgas Covid-19 memperlihatkan, dalam 24 jam terakhir hingga Jumat ( 8/10/2021) terdapat penambahan 1,384 kasus

Tayang:
Penulis: Suyanto | Editor: Suyanto
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Masyarakat Kabupaten Tuban saat menjalani vaksinasi Covid-19. 

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah peraturan baru, berupa diperbolehkannya sejumlah aktifitas baru.

1. Pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

2. Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen. "Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

3. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

4. Dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2. "Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," jelas Luhut.

Ini 6 Poin Pelonggaran PPKM sebelumnya

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan masa PPKM, hingga 20 September 2021 mendatang.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali."

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pernya, Senin (13/9/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.

1. Bioskop boleh buka dengan ketentuan ini

Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved