Biodata Hamdan Zoelva yang Disebut Yusril Ihza Mahendra 'Jeruk Makan Jeruk' di Sengketa Demokrat
Berikut ini profil dan biodata Hamdan Zoelva, kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diibaratkan Yusril Ihza Mahendra se
Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).
Profil dan Biodata Hamdan Zoelva

1. Putra Ulama
Hamdan Zoelva lahir pada tanggal 21 Juni 1962 dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab.
Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.
Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di madrasah ibtidaiyah.
Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke sekolah dasar negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di madrasah diniyah.
Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari Universitas Hasanuddin, Makassar, di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.
Saat menjalani kuliah di Universitas Hassanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.
Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin, Makassar (1981--1984)[4].
Semasa mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.
Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN Alaudin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta (1998--2001), yang juga tidak diselesaikan.