Berita Pamekasan
Pria Pamekasan Kepergok Takmir Masjid saat Curi Kotak Amal, Bawa Kabur Uang Rp 800.000
Pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian, berhasil ditangkap polisi berikut barang buktinya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Pencuri kotak amal Masjid An-Nur, Dusun Laok, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan.
Pelaku AKA (32), warga Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mencuri kotak amal itu, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia masuk ke dalam masjid, dan merusak kotak amal yang dikunci gembok pakai tang pemotong.
Saat kunci gembok kotak amal mulai terbuka, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dipergoki takmir masjid.
Pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian, berhasil ditangkap polisi berikut barang buktinya.
"Kotak amal itu dirusak pelaku dan mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Saat Jurnalis Ponorogo Berbagi untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya satu tang pemotong, satu HP Samsung warna putih, satu gembok merek brabus, dan uang yang berhasil dibawa pencuri senilai Rp 800 ribu.
"Kotak amal yang dirusak pelaku berisi uang sekitar Rp 2.090.000," jelasnya.
AKP Tomy menaksir total kerugian uang yang dicuri pelaku sekitar Rp 2.924.000.
Pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.