Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Rohman Klaim Yosef Terbebas dari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Khawatirkan Yoris dan Danu
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengklaim kliennya sudah terbebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
SURYA.CO.ID - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengklaim kliennya sudah terbebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Klaim Rohman itu diungkapkan setelah Yosef menjalani pemeriksaan terakhir di Mapolres Subang pada Rabu (28/9/2021).
Menurut Rohman, Dalam materi pemeriksaan Yosef, kata dia, penyidik kembali menanyakan detik-detik ditemukannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Rohman, Yosef sudah merasakan ada kejanggalan saat dia pulang ke rumah.
Baca juga: Yosef Menangis Bilang Tak Bisa Hidup dan Cuma Punya Harta Yoris Sekarang, Begini Reaksi Sang Anak
Namun, ia belum menduga terjadi pembunuhan.
Yosef kemudian mencoba menghubungi Amel, tapi tidak direspons.
Kemudian, kata dia, Yosef menghubungi Yoris, anaknya yang lain, di jam yang sama.
"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan."
"Kenapa berpikir penculikan, karena pada saat itu Yosef melihat di jalan sebelah pintu masuk, ada bekas ban mobil," katanya.
Sekitar pukul 07.35 WIB, Yosef kemudian mendatangi Polsek Jalancagak.
Di saat itu juga, kata Rohman, Yoris menelepon.
"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak."
"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line," ucapnya.
Jadi, ujar Rohman, fakta baru itu menyebutkan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," katanya.
Kepala Desa Jalan Cagak Khawatirkan Yoris dan Danu

Terpisah, kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim yang sempat mendampingi Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu saat pemeriksaan di Mapolres Subang membeber alasannya.
Menurut Zainal, dia mendampingi Yoris dan Danu kapasitasnya sebagai paman, bukan pengacara meski sebelum menjabat kades dia adalah seorang pengacara aktif.
"Timbul kekhawatiran saat mereka berangkat berdua ketika tak didampingi di jalan ada apa-apa," kata Zainal dikutip dari channel youtube Heri Susanto.
Dijelaskan Zainal, saat ini banyak media mengejar mereka untuk wawancara.
Dia khawatir Yoris dan Danu akan salah bicara.
"Takutnya ngomongnya salah, makanya saya dampingi itu agar ketika ada media yang mau wawancara, tahan dulu lah. Bukan berarti jangan. silakan nanti ada waktu-waktu tertentu," kata Zainal.
Diungkapkan Zainal, pemeriksaan itu adalah yang terakhir buat Yoris dan Danu.
Dalam pemeriksaan itu mereka disumpah dan harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Kenapa lama?
Menurut Zainal karena saat itu pihaknya menegaskan dan dikonfrontir antara cerita-cerita mereka denagn saksi yang lain. dari tanggal 15 Agustus 2021, sebelum kejadian.
Zainal berharap, masyarakat bisa bersabar menantikan hasil penyelidikan polisi.
Dia juga memohon doa agar kasus ini bisa terungkap.
"Jangan hilang kesabaran, jangan banyak berasumsi dan mengira-ngira, kita serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.
Polisi Sebut Kejahatan Luar Biasa

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Irjen Ahmad Dofiri memastikan tak lama lagi pihaknya akan mengungkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat ini anggotanya sedang mendalami keterangan dari para saksi dan analisis tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021).
Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kejahatan yang dilakukan pembunuh Tuti dan Amalia termasuk luar biasa kejam.
Meski demikian, pihaknya tidak merasa kesulitan untuk mengungkapnya.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Diakui Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan. Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV. Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat. Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa!