Yosef dan Danu Dikonfrontir Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Datang Malam-malam?

Dua saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Muhammad Ramdanu alias Danu dikonfrontir polisi saat diperiksa, Rabu (28/9/2021). 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Muhammad Ramdanu mengaku diperintah Yosep datang ke lokasi pembunuhan sebelum polisi datang. Terbaru, Yosef sebut Danu datang malam-malam 2 hari sebelum kejadian. 

SURYA.CO.ID - Dua saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Muhammad Ramdanu alias Danu dikonfrontir polisi saat diperiksa, Rabu (28/9/2021). 

Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu. Sementara Danu adalah keponakan Tuti dan sepupu Amalia. 

Yosef diperiksa kali ke-13 di Polres Subang untuk mendalami keterangannya terkait aktivitasnya saat kejadian pembunuhan terhadap istri dan anaknya terjadi. 

Di tengah-tengah pemeriksaan tiba-tiba Yosef dikonfrontir dengan Danu untuk membuktikan kejadian dua hari sebelum pembunuhan terjadi. 

Dalam kesaksiannya Yosef mengungkapkan pada Minggu (15/8/2021), Danu datang ke rumahnya malam-malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang buka pintu, dan (saat itu) Danu datang," katanya. 

Baca juga: Biodata Irjen Ahmad Dofiri yang Sebut Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sebentar Lagi Terungkap

Ditanya hal itu, Danu awalnya mengaku lupa

"Akhirnya di depan kami mengiyakan bahwa danu datang ke rumah Pak Yosef  jam 10 malam lebih," katanya. 

Sebelumnya Yosef memang sempat mengungkapkan kalau Danu sering datang malam-malam ke rumahnya. 

Bahkan, kata Yosef, Danu memiliki akses masuk ke rumahnya selain anggota keluarga inti. 

Namun, kesaksian Yosef ini dibantah Danu.

Danu mengaku hanya datang ke rumah Tuti dan Amel ketika dia diminta Yoris ataupun Amel.

Hal ini beralasan karena Danu adalah karyawan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola Yoris dan Amel. 

Danu juga mengaku tidak memiliki kunci sendiri untuk bisa masuk ke rumah Amel. 

Polisi Telusuri Transaksi Keuangan di Rekening Amel  

Di bagian lain, polisi kini tengah menelusuri transaksi keuangan di rekening Amalia Mustika Ratu

Hal ini terungkap setelah Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim membawa surat keterangan ahli waris untuk penyidik Polres Subang pada Rabu (28/9/2021).

Menurut Zainal, surat pernyataan ahli waris itu akan dipakai untuk membuka rekening kedua korban pembunuhan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

"Hari ini juga kami janjian dengan pengacara Rohman Hidayat, pengacaranya Pak Yosef untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari desa jalan cagak, terkait pembukaan rekening kedua korban. Hari ini saya juga mengantarkan itu," terang Zainal saat ditemui di Mapolres Subang.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkan hal itu. 

Diakui Rohman, surat keterangan ahli waris itu terkait rencana polisi mengetahui transaksi keuangan di rekening Amalia. '

"Karena yang berkepentingan urus keluarga.

Salah satu persyaratan dari bank yang diminta itu keterangan ahli waris.

Keterangan ahli waris dibikin melalui kepala desa jalan cagak. sudah ada

Persyaratan buka telpon rekening amel sudah ada," kata Rohman. 

Saat ini pihaknya tinggal menunggu undangan dari polisi untuk datang ke bank yang bersangkutan. 

Kapolda Pastika Segera Tetapkan Tersangka 

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan tersangka pembunuhnya sebentar lagi diungkap anggota jajarannya.

Saat ini sudah 42 hari sejak jasad Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini ditemukan oleh ayahnya, Yosef, Rabu (18/8/2021). Jasad Amalia dan Tuti tanpa busana dan tertumpuk ditutup kain.  

Menurut Ahmad Dofiri, saat ini anggotanya sedang mendalami keterangan dari para saksi dan analisis tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di rumahnya di kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021).

Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. "Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.

"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri. (TribunJabar)

Pak RT disuruh tanda tangan oleh penyidik

Sebelumnya, ada hal baru dalam pemeriksaan kasus Subang. Pak RT Dede kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021). Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu. Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang.

Hari itu juga, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang. Yosef serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang. Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian. "Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya. "Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali. Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.

Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.

Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.  (TribunJabar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved