Modus Licik Oknum Perwira Polisi Jual 6 Kg Sabu-sabu ke Gembong Narkoba, Barang Hasil Tangkapan
Siasat licik 11 oknum perwira dan bintara anggota Polres Tanjungbalai menjual sabu-sabu ke gembong narkoba. Ironisnya, sabu itu hasil tangkapan.
Hasilnya, Paminal Mabes Polri itu menemukan tiga poket narkotika jenis sabu dengan total 26 gram di dalam tas eiger miliknya berikut dua alat hisap dan pipet kaca.
Agung pun digelandang ke kamar 1702, di mana sudah ada dua oknum polisi dan dua warga sipil tengah dalam pengaruh narkotika.
Di sana, Paminal mengamankan kotak kacamata warna hitam berlabel “Ray-Ban” milik Eko yang di dalamnya berisi satu buah klip plastik diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto/kotor 1,32 gram.
Lainnya, satu buah klip plastik diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,15 gram, satu buah klip plastik yang diduga berisi 4 butir narkotika jenis ekstasi berbagai logo dengan berat bruto/kotor total 1,45 gram, satu butir pecahan yang diduga obat benzoate/penenang, 8 butir pil Happy Five.
Sementara dari Sudidik, ditemukan dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram dan 1,41 gram.
Paminal Mabes Polri kemudian mengembangkan kasus itu menuju ke kantor Eko di Polrestabes Surabaya.
Di sana, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu buah kotak tutup warna orange yang berisikan satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,34 gram.
Lainnya, satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis ekstasi yang menjadi serbuk dengan berat bruto/kotor 0,30 gram, satu buah klip plastik kosong diduga berisi bekas narkotika jenis sabu dengan berat bruto/kotor 0,26 gram.
Ada juga satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram, satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram, satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram.
Satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,71 gram dan satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis ekstasi yang menjadi serbuk dengan berat kotor 1,41 gram.
Lalu ditemukan satu lembar amplop besar yang berisikan satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto/kotor 11,27.
Satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,97, satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,05 gram.
Satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,06 gram, satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,16 gram.
Satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis ekstasi logo tulisan Helneken Warna Hijau sebanyak 46 (empat puluh enam) butir dengan berat bruto/kotor 20,84 (dua puluh koma delapan puluh empat) gram.
Satu buah klip plastik diduga berisi narkotika jenis ekstasi berbagai logo warna sebanyak 15 (lima belas) butir dengan berat bruto/kotor 5,89 (lima koma delapan puluh sembilan) gram.