Modus Licik Oknum Perwira Polisi Jual 6 Kg Sabu-sabu ke Gembong Narkoba, Barang Hasil Tangkapan
Siasat licik 11 oknum perwira dan bintara anggota Polres Tanjungbalai menjual sabu-sabu ke gembong narkoba. Ironisnya, sabu itu hasil tangkapan.
Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba oleh tiga oknum polisi yang sebelumnya berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tiga terdakwa yang bakal jalani sidang itu adalah Eko Julianto (pangkat Iptu), Sudidik (pangkat Brigpol) dan Agung Pratidina (pangkat Aipda).
Hasil keterangan dari ketiganya, terkonfrimasi bahwa saat diperiksa mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Mulanya, Eko yang saat itu menjabat sebagai Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memerintahkan anggotanya bernama Agung Pratidina agar memesan kamar hotel yang terkonekting, Rabu (28/4/2021).
Selanjutnya, Agung menuruti perintah atasannya itu dan memesan kamar 1701 yang terkonekting dengan kamar 1702 di Midtown Residence, Jalan Ngagel 123, Surabaya.
Eko datang bersama sopirnya, Dicky Ardiansyah di parkiran hotel, sambil menunggu kedatangan Agung Pratidina.
Agung kemudian datang sekitar pukul 00.05 WIB, Kamis (29/4/2021), dan mengantar keduanya ke kamar 1701 yang terkonekting dengan kamar 1702.
Kamar 1701 digunakan oleh Agung dan Dicky, sementara Eko Julianto memilih kamar 1702.
Di dalam kamar tersebut, Eko menghubungi seorang wanita bernama Chinara Christine Selma yang disebut-sebut pernah diamankan Eko dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sekitar pukul 01.00 WIB, di hari yang sama, Eko kemudian menghubungi Sudidik yang menegaskan saat itu dirinya berada di Polrestabes Surabaya.
Agung dan Dicky yang semula berada di kamar 1701, kemudian berkumpul bersama dengan Eko dan Chinara di kamar 1702.
Tak lama, Sudidik pun datang sekitar pukul 02.30 WIB ke kamar 1702 tempat di mana empat orang tersebut berpesta narkotika berbagai jenis, baik sabu, ekstasi hingga happy five.
Melihat itu, Sudidik kemudian mengambil satu poket serbuk ekstasi di kotak kacamata merk Rayban untuk dikonsumsinya.
Petaka ketiga oknum polisi itu datang saat Agung keluar kamar dan hendak menuju parkiran untuk mengambil air putih.
Paminal Mabes Polri yang sudah mengincarnya, langsung menangkap dan menggeledahnya.