Bagaimana Kabar Pasukan Komponen Cadangan (Komcad)? Prabowo Tinjau ke Pusdiklatpassus Kopassus
Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) sudah menerima pelatihan militer sejak 21 Juni 2021 lalu, bagaimana kabar mereka sekarang?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Tidak hanya itu, Menhan juga turut meninjau kesiapan sejumlah fasilitas pendukung seperti barak dan tempat latihan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Latihan pembulatan itu, yang berlangsung sampai 7 Oktober 2021, didahului oleh pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama tiga bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) di empat daerah, yaitu di Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam XII/Tanjungpura.
Menhan, saat mengunjungi Pusdiklatpassus, turut didampingi oleh Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus TNI AD Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dirjen Pothan Kemhan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI Marsda TNI Yusuf Jauhari, dan Asisten Khusus Menhan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Letjen TNI (Purn) Hotmangaraja Pandjaitan.
Berhak Dapat Uang Saku hingga Jaminan Kematian
Diketahui, Pasukan Komcad berhak mendapat uang saku hingga jaminan kematian.
Selain hak, para pasukan Komcad juga harus melakukan beberapa kewajiban.
Berikut daftar hak dan kewajiban pasukan Komcad.
Hak Komcad
1. Uang saku selama menjalani pelatihan;
2. Tunjangan operasi pada saat Mobilisasi;
3. Rawatan kesehatan;
4. Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian; dan
5. Penghargaan.
Kewajiban Komcad
1. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/info-pendaftaran-komponen-cadangan-komcad.jpg)