Berita Probolinggo

Suami di Probolinggo Tega Bakar Istri dan Anak, Perangkat Desa Sebut Gara-gara Urusan Ranjang

Pelaku dikenal sering bergonta-ganti pasangan atau istri. Nikah cerai telah ia lakoni beberapa kali.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Seorang warga menunjukkan lokasi kejadian suami bakar istri di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Rabu (29/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kasus suami tega membakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup bikin heboh warga Probolinggo.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (29/9/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban adalah Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Sedangkan pelaku, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Berdasar informasi sementara yang dihimpun, pemicu kasus ini bukan hanya karena Siti tak kunjung pulang hingga malam selepas pamit periksa ke salah satu bidan pada pagi hari.

Pelaku gelap mata membakar istrinya diduga karena urusan ranjang.

Pelaku kerap minta berhubungan badan hingga lima kali sehari.

"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).

Sementara, status Adi dan Siti adalah pasangan nikah siri.

Ia menikahi Siti secara siri tujuh bulan lalu. Kini Siti tengah hamil muda.

Adi dikenal sering bergonta-ganti pasangan atau istri. Nikah cerai telah ia lakoni beberapa kali.

"Pelaku sering menikah. Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis," tandasnya.

Saat ini, korban tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.

Sedangkan pelaku, Adi Susanto telah diamankan di Polsek Tongas.

Peristiwa kekerasan itu berawal saat Siti berboncengan dengan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved